Erwin Burase Janji Lakukan Penghijauan dan Bantu Masyarakat Pemilik Lahan Usai Pendataan

oleh -156 Dilihat
oleh
Keterangan Foto: Bupati Parigi Moutong Erwin Burase (tengah) meninjau lokasi kebakaran hutan dan lahan di wilayah terdampak, bersama aparat dan perangkat daerah. Pemerintah daerah menyatakan akan melakukan pendataan ulang pemilik lahan sebelum menyalurkan bantuan serta merencanakan penghijauan kawasan yang terbakar. Foto: Dok. Konteks Sulawesi/Basrul
Keterangan Foto: Bupati Parigi Moutong Erwin Burase (tengah) meninjau lokasi kebakaran hutan dan lahan di wilayah terdampak, bersama aparat dan perangkat daerah. Pemerintah daerah menyatakan akan melakukan pendataan ulang pemilik lahan sebelum menyalurkan bantuan serta merencanakan penghijauan kawasan yang terbakar. Foto: Dok. Konteks Sulawesi/Basrul

PARIMO, KONTEKS SULAWESI Pemerintah Daerah (Pemda) Parigi Moutong (Parimo) kembali melontarkan janji pascakebakaran hutan dan lahan yang melanda Desa Toboli, Avolua, dan Uevolo, dan Towera. Selain penghijauan area hutan yang hangus, Pemda menyatakan akan memberi bantuan kepada warga pemilik lahan pertanian yang terdampak. Namun hingga kini, langkah konkret masih bergantung pada pendataan ulang dan skema anggaran perubahan.

Bupati Parigi Moutong, Erwin Burase, menyebut luas lahan dan hutan yang terbakar mencapai sekitar 147 hektar. Angka itu, kata dia, menjadi dasar pemerintah daerah untuk melakukan pendataan kembali terhadap masyarakat yang memiliki lahan pertanian di wilayah terdampak.

Baca Juga:  Sayutin Pastikan Efisiensi Anggaran Tak Menghambat Kinerja DPRD

“Pemerintah harus ambil andil dalam bencana ini untuk mengurangi beban masyarakat. Karena itu, kami akan mendata kembali siapa saja pemilik lahan pertanian yang terdampak,” ujar Erwin pada saat kunjungan kembali dengan Wakil Bupati Abdul Sahid bersama Sekertaris Daerah Zulfinasran, Danramil 08/Parigi sekaligus Pabung Parigi Moutong Kapten Inf Armed Putu Sujaya, Pasi Ops Dim 1306/KP Kapten Arh. W. Hesky Amas, serta Camat Parigi Utara Muhtar Putia. Sabtu (07/02/2026), di Desa Avolua.

Ia menegaskan, bantuan baru akan diberikan setelah proses pendataan selesai. Data tersebut nantinya menjadi dasar penyaluran bantuan pemerintah daerah kepada warga.

Baca Juga:  KPU Parigi Moutong: Ada Lima Cakada Jalani Pemeriksaan Kesehatan

“Kami akan lakukan pendataan kembali bagi pemilik lahan pertanian masyarakat. Itu yang akan kami bantu,” kata Erwin.

Erwin menambahkan, keterlibatan organisasi perangkat daerah (OPD) baru bisa dimaksimalkan setelah data dinyatakan lengkap. Menurutnya, anggaran untuk pemulihan kebun warga akan diarahkan melalui APBD Perubahan.

“Kalau datanya sudah lengkap, OPD harus terlibat. Anggarannya bisa diserap di anggaran perubahan untuk membantu korban kebakaran lahan agar bisa menata kembali kebun-kebun mereka,” ujarnya.

Selain lahan pertanian, pemerintah daerah juga menjanjikan program penghijauan untuk kawasan hutan yang terbakar. Upaya ini diklaim sebagai langkah mengembalikan fungsi hutan seperti semula, meski belum disertai tenggat waktu dan mekanisme pelaksanaannya.

Baca Juga:  Kinerja Pj Bupati Parimo di Soroti, Gubernur Wajib Mengevaluasi

Dalam penanganan kebakaran, Erwin mengakui adanya dukungan dari berbagai pihak, termasuk aparat kepolisian yang mendirikan posko di lokasi. Sejumlah kecamatan, kata dia, juga telah menyiapkan warga untuk membantu jika kebakaran meluas.

“Di Kecamatan Balinggi itu satu desa siap 15 orang. Kami minta menunggu dulu, mudah-mudahan tidak bertambah kebakaran. Kalau pun terjadi, baru kami panggil. Jadi bencana ini kita keroyok rame-rame,” tutup Erwin.

Laporan: Basrul Idrus

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *