Rakor Pengawas Pendidikan Parimo Soroti Pemahaman Penilaian SKP Berbasis Aplikasi

oleh -72 Dilihat
oleh
Keterangan Foto: Plt. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Parigi Moutong, Sunarti, menyampaikan penjelasan terkait hasil rapat koordinasi pengawas pendidikan yang menyoroti pemahaman penilaian Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) berbasis aplikasi, di Parigi Moutong. Foto: Dok. Konteks Sulawesi/Basrul
Keterangan Foto: Plt. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Parigi Moutong, Sunarti, menyampaikan penjelasan terkait hasil rapat koordinasi pengawas pendidikan yang menyoroti pemahaman penilaian Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) berbasis aplikasi, di Parigi Moutong. Foto: Dok. Konteks Sulawesi/Basrul

PARIMO, KONTEKS SULAWESI Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) menggelar rapat koordinasi pengawas pendidikan untuk membahas rendahnya pemahaman pengawas terhadap mekanisme penilaian Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) yang kini berbasis aplikasi.

Plt. Kepala Disdikbud Parigi Moutong, Sunarti, mengatakan rakor tersebut digelar untuk mengidentifikasi kendala teknis yang dihadapi pengawas dalam menilai kinerja, terutama sejak diberlakukannya sistem penilaian digital yang terintegrasi dengan Platform Merdeka Mengajar (PMM).

“Rakor ini membahas hal-hal yang belum dipahami pengawas terkait penilaian SKP mereka,” ujar Sunarti.

Baca Juga:  Polres Parigi Moutong Musnahkan Narkotika dan Miras

Menurut Sunarti, para pengawas melalui bidang teknis meminta adanya pembekalan lanjutan dari tenaga kependidikan, khususnya terkait tata cara penilaian kinerja hingga pemanfaatan platform digital yang digunakan saat ini.

“Dari bidang teknis meminta agar pengawas dibekali pemahaman dari tenaga pendidikan, mulai dari cara penilaian sampai pemanfaatan platform, karena sekarang penilaian sudah menggunakan aplikasi,” ungkapnya.

Ia menjelaskan, saat ini seluruh proses penilaian kinerja pengawas telah dilakukan secara digital seiring penggunaan PMM dalam sistem pendidikan nasional. Kondisi tersebut menuntut pengawas untuk beradaptasi dengan indikator kinerja dan mekanisme pelaporan berbasis aplikasi.

Baca Juga:  KPU Tetapkan 8 Parpol Lolos ke DPR Beserta Rincian Jumlah Kursi

“Karena kita sudah menggunakan PMM, maka penilaian SKP untuk saat ini juga dilakukan melalui aplikasi,” kata Sunarti.

Rapat koordinasi tersebut diikuti seluruh pengawas pendidikan se-Kabupaten Parigi Moutong, dengan jumlah sekitar 50 orang. Sunarti menyebut jumlah itu mencerminkan keterbatasan sumber daya pengawas di daerah tersebut.

“Yang mengikuti rakor ini adalah seluruh pengawas se-Kabupaten Parigi Moutong, sekitar 50 orang, karena saat ini jumlah pengawas pendidikan memang tinggal sedikit,” tuturnya.

Sunarti berharap hasil rakor tersebut dapat menjadi dasar penguatan kapasitas pengawas, agar penerapan sistem penilaian kinerja berbasis digital tidak menimbulkan persoalan administratif dan tetap berdampak pada peningkatan mutu pengawasan pendidikan.

Baca Juga:  Pos Pengamanan Nataru di Parigi Moutong Diharap Berfungsi Optimal

Laporan: Basrul Idrus

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *