JAKARTA, KONTEKS SULAWESI – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menetapkan delapan partai yang dinyatakan lolos ambang batas perolehan suara sah secara nasional sehingga mendapat kursi di DPR RI. Kedelapan partai ini ialah PDIP, PKB, Gerindra, PDIP, PAN, Nasdem, PKS, Golkar, dan Demokrat.
Hal itu diumumkan Ketua KPU RI, Mochammad Afifuddin dalam rapat pleno yang diadakan di Kantor KPU RI pada Ahad (25/8/2024).
“Menetapkan ambang batas perolehan suara sah secara nasional dan penetapan partai politik peserta Pemilu tahun 2024 yang memenuhi dan tidak memenuhi ambang batas perolehan suara sah secara nasional dalam penentuan perolehan kursi Anggota DPR dalam Pemilu tahun 2024,” kata Afif dalam rapat itu.
Berikut ini partai yang memenuhi dan tidak memenuhi ambang batas (sesuai nomor urut parpol) :
1. PKB: 16.115.358 (memenuhi ambang batas)
2. Gerindra: 20.071.345 (memenuhi)
3. PDIP: 25.384.673 (memenuhi)
4. Golkar: 23.208.488 (memenuhi)
5. Nasdem: 14.660.328 (memenuhi)
6. Partai Buruh: 972.898 (tidak memenuhi)
7. Partai Gelombang Rakyat Indonesia: 1.282.00 (tidak memenuhi)
8. PKS: 12.781.241 (memenuhi)
9. PKN: 326.803 (tidak memenuhi)
10. Hanura: 1.094.599 (tidak memenuhi)
11. Partai Garda Republik Indonesia: 406.884 (tidak memenuhi)
12. PAN: 10.984.639 (memenuhi)
13. PBB: 484.487 (tidak memenuhi)
14. Demokrat: 11.283.053 (memenuhi)
15. PSI: 4.260.108 (tidak memenuhi)
16. Perindo: 1.955.13 (tidak memenuhi)
17. PPP: 5.878.708 (tidak memenuhi)
18. Partai Ummat: 642.550 (tidak memenuhi)
Dari penghitungan KPU, jumlah semua suara sah partai politik peserta pemilu mencapai 151.793.293. Adapun jumlah kursi tiap partai yang lolos di DPR RI (total 580 kursi) ialah:
PKB: 68 kursi (11,72 persen)
Gerindra: 86 kursi (14,83 persen)
PDIP: 110 kursi (18,97 persen)
Golkar: 102 kursi (17,59 persen)
Nasdem: 69 kursi (11,90 persen)
PKS: 53 kursi (9,14 persen)
PAN: 48 kursi (8,28 persen)
Partai Demokrat: 44 kursi (7,59 persen)
Jumlah parpol yang lolos ke DPR pada 2024 berkurang satu jika dibandingkan hasil Pemilu 2019. Pada 2019 lalu, ada sembilan parpol yang memenuhi ambang batas parlemen (parliamentery threshold).
Pada Pemilu 2019, jumlah suara sah parpol secara nasional sebanyak 139.970.810 suara. Sembilan parpol yang lolos ke Senayan yakni PKB, Gerindra, PDIP, Golkar, Nasdem, PKS, PPP, PAN dan Demokrat.
Kemudian, parpol yang tidak lolos ambang batas parlemen empat persen yakni Partai Garuda, Partai Berkarya, Partai Perindo, PSI, PBB, Hanura dan PKPI.
Berikut sembilan parpol yang lolos ke DPR pada 2019:
- PDIP: 27.053.961 suara sah (19,33 persen) memenuhi ambang batas
- Golkar: 17. 229.789 suara sah (12,31 persen) memenuhi ambang batas
- Gerindra: 17.594.839 suara sah (12,57 persen) memenuhi ambang batas
- PKB: 13.570.097 suara sah (9,69 persen) memenuhi ambang batas
- Nasdem: 12.661.792 suara sah (9,05 persen) memenuhi ambang batas
- PKS: 11.493.663 suara sah (8,21persen) memenuhi ambang batas
- Partai Demokrat: 10.876.057 suara sah (7,77 persen) memenuhi ambang batas
- PAN: 9.572.623 suara sah (6,84 persen) memenuhi suara sah
- PPP: 6.323.147 suara sah (4,52 persen) memenuhi ambang batas
Adapun, raihan kursi parpol berdasarkan Pemilu 2019:
1. PDI-P: 128 kursi
2. Golkar: 85 kursi
3. Gerindra: 78 kursi
4. Nasdem: 59 kursi
5. PKB: 58 kursi
6. Demokrat: 54 kursi
7. PKS: 50 kursi
8. PAN: 44 kursi
9. PPP: 19 kursi
Sumber Artikel : Republika.co.id