Irwan Tegaskan Ambulans Gratis Bukan Tumpang Tindih BPJS

oleh -54 Dilihat
oleh
Irwan, Kepala Bappelitbangda Kabupaten Parigi Moutong, memberikan keterangan kepada awak media usai menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi IV DPRD terkait penjelasan program ambulans gratis pemerintah daerah. Foto: Tommy Noho.
Irwan, Kepala Bappelitbangda Kabupaten Parigi Moutong, memberikan keterangan kepada awak media usai menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi IV DPRD terkait penjelasan program ambulans gratis pemerintah daerah. Foto: Tommy Noho.

PARIMO, KONTEKS SULAWESI – Program ambulans gratis yang menjadi salah satu program unggulan Bupati dan Wakil Bupati Parigi Moutong (Parimo) dipastikan tidak akan tumpang tindih dengan layanan rujukan yang telah ditanggung BPJS Kesehatan.

Penegasan tersebut disampaikan Kepala Badan Perencanaan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) Parigi Moutong, Irwan, saat menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi IV DPRD dan Dinas Kesehatan, Senin (6/4/2026).

Dalam forum tersebut, Irwan menjelaskan bahwa masyarakat perlu memahami perbedaan antara layanan ambulans rujukan pasien yang telah dijamin BPJS dengan program ambulans gratis yang disiapkan Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong.

Baca Juga:  Parigi Moutong Serap Aspirasi Zona Utara untuk RPJMD Baru

Ia menerangkan, pasien yang telah terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan dan memenuhi ketentuan program rujukan tetap memperoleh layanan ambulans dari puskesmas menuju rumah sakit sesuai mekanisme yang berlaku.

“Sepanjang pasien terdaftar sebagai peserta BPJS dan memenuhi ketentuan program rujukan, maka fasilitas ambulans telah ditanggung melalui skema yang berlaku,” jelas Irwan.

Menurutnya, program ambulans gratis pemerintah daerah justru diperuntukkan bagi pelayanan yang belum dibiayai BPJS, sehingga tidak terjadi pembiayaan ganda menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Salah satu contohnya, kata Irwan, adalah pemulangan jenazah dari rumah sakit yang selama ini masih menjadi beban keluarga karena tidak masuk dalam cakupan pembiayaan BPJS.

Baca Juga:  Wabup Abdul Sahid Kukuhkan MTQ Ampibabo ke-57

“Misalnya ada warga yang meninggal dunia di rumah sakit dan dikenakan biaya ambulans untuk pemulangan jenazah. Layanan seperti inilah yang menjadi tanggung jawab pemerintah daerah melalui program ambulans gratis,” ujarnya.

Ia mengungkapkan, Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong sebelumnya telah mengalokasikan anggaran sekitar Rp500 juta untuk mendukung pelaksanaan program tersebut.

Irwan menegaskan, anggaran itu tidak dapat dialihkan untuk membiayai layanan rujukan pasien yang telah menjadi tanggung jawab BPJS, karena tujuan program memang difokuskan pada pelayanan yang belum memperoleh perlindungan.

“Kita harus memilah mana yang menjadi tanggungan BPJS dan mana yang menjadi tanggung jawab pemerintah daerah. APBD kita terbatas, sehingga penggunaannya harus tepat sasaran dan tidak terjadi pembiayaan ganda,” pungkasnya.

Baca Juga:  Jalan Santai Fakultas Hukum Untad Dihadiri Ribuan Alumni

Laporan: Tommy Noho