454 Gram Sabu Terungkap, Polres Parimo Perangi Narkotika

oleh -249 Dilihat
oleh
Kapolres Parigi Moutong bersama jajaran memperlihatkan barang bukti hasil pengungkapan kasus narkotika dalam konferensi pers di Mako Polres Parigi Moutong. Dalam tiga bulan, polisi mengamankan 454,17 gram sabu dari sejumlah tersangka. Foto: Tommy Noho.
Kapolres Parigi Moutong bersama jajaran memperlihatkan barang bukti hasil pengungkapan kasus narkotika dalam konferensi pers di Mako Polres Parigi Moutong. Dalam tiga bulan, polisi mengamankan 454,17 gram sabu dari sejumlah tersangka. Foto: Tommy Noho.

PARIMO, KONTEKS SULAWESI Narkotika bukan sekadar barang terlarang. Di balik setiap paket sabu, ada ancaman yang mengintai masa depan generasi, merusak keluarga dan menghancurkan kehidupan. Karena itu, perang melawan narkotika tidak bisa hanya dibebankan kepada aparat kepolisian.

Kepolisian Resor (Polres) Parigi Moutong (Parimo) kembali menunjukkan keseriusannya dalam membongkar peredaran gelap narkotika. Dalam kurun waktu Juli hingga September 2026, Satresnarkoba Polres Parigi Moutong berhasil mengungkap sejumlah kasus dengan total barang bukti mencapai 454,17 gram sabu.

Dari pengungkapan tersebut, polisi menetapkan 13 orang sebagai tersangka, terdiri dari 11 laki-laki dan dua perempuan.

Kapolres Parigi Moutong AKBP Dr. Hendrawan Agustian Nugraha, S.I.K., M.H., menegaskan pemberantasan narkotika menjadi perhatian serius kepolisian karena dampaknya yang sangat besar terhadap kehidupan masyarakat.

Hal itu disampaikan Hendrawan saat menggelar konferensi pers di Mako Polres Parigi Moutong, Kamis (10/9/2026) sore.

Konferensi pers tersebut turut dihadiri Kasat Reskrim Iptu Anugrah Tarigan, S.Tr.K., M.H., Kasat Narkoba Iptu Nico Eliezer, S.Tr.K., M.Si., jajaran kepolisian serta sejumlah awak media.

Baca Juga:  Perayaan Nataru, Polres Parigi Moutong Siapkan 10 Pos Pengamanan

Menurut Hendrawan, berbagai masukan, kritik dan keresahan masyarakat terkait maraknya penyalahgunaan maupun peredaran narkotika menjadi perhatian serius bagi jajaran kepolisian.

Ia menilai, narkotika merupakan persoalan bersama yang membutuhkan keberanian masyarakat untuk ikut melawan dan memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.

“Kami memahami bahwa peredaran narkoba merupakan persoalan serius yang membutuhkan kerja sama,” kata Hendrawan.

Ia menjelaskan, pengungkapan kasus narkotika tidak selalu mudah. Aparat harus memastikan setiap tindakan didukung informasi yang dapat dipertanggungjawabkan, hasil penyelidikan yang matang dan bukti yang cukup.

Langkah itu penting agar penindakan tidak salah sasaran dan mampu mengungkap peran setiap orang yang terlibat dalam jaringan, mulai dari bandar, pengedar, kurir hingga pengguna.

“Kami tidak ingin penindakan berhenti pada orang yang berada di lapangan. Yang penting adalah bagaimana jaringan dan mata rantai sebenarnya dapat terungkap secara menyeluruh,” ujarnya.

Baca Juga:  Rumah Petani di Bilalea Ludes Terbakar

Dua pengungkapan besar terjadi pada 5 September 2026. Polisi lebih dulu mengamankan seorang tersangka berinisial BG di Desa Oncone Raya, Kecamatan Tinombo Selatan.

Dari tangan tersangka, polisi menyita sabu seberat 53,68 gram.

Pada hari yang sama, pengungkapan kembali dilakukan di Desa Ogomolos, Kecamatan Mepanga. Polisi mengamankan tersangka berinisial MB bersama barang bukti sabu seberat 55,34 gram yang diduga siap diedarkan.

Hendrawan menegaskan, seluruh pihak yang terlibat dalam perkara tersebut masih berstatus sebagai tersangka dan proses hukum terus berjalan sesuai ketentuan perundang-undangan.

Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak menganggap persoalan narkotika sebagai masalah orang lain. Peredaran narkoba bisa masuk ke lingkungan mana saja, menyasar siapa saja dan bahkan mengancam generasi muda yang menjadi masa depan daerah.

Karena itu, masyarakat diminta tidak takut melaporkan apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun transaksi narkotika. Namun, setiap informasi harus benar dan dapat dipertanggungjawabkan agar bisa ditindaklanjuti melalui proses penyelidikan.

Baca Juga:  Anwar Hafid Ajak Semua Pihak Bersinergi Membangun Daerah

Kapolres juga menyebut kritik dari masyarakat sebagai bagian penting dalam pengawasan terhadap kinerja kepolisian.

Menurutnya, kritik dan masukan justru menjadi bahan evaluasi agar aparat dapat bekerja lebih baik dan semakin maksimal dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat.

“Kritikan masyarakat bukan kami anggap sebagai pembatas, tetapi sebagai bentuk kepedulian dan kontrol sosial agar kepolisian semakin baik dalam menjalankan tugas,” katanya.

Polres Parigi Moutong berkomitmen terus memperkuat pencegahan dan pemberantasan narkotika secara profesional, transparan dan akuntabel. Upaya itu juga membutuhkan dukungan seluruh elemen masyarakat agar peredaran barang haram tersebut tidak semakin meluas.

Narkotika tidak hanya merusak satu orang, tetapi dapat menghancurkan satu keluarga dan mengancam masa depan generasi. Karena itu, jangan diam ketika melihat peredarannya. Berani melapor dan bersama melawan narkotika adalah langkah nyata untuk menyelamatkan Parigi Moutong dari ancaman barang haram tersebut,” pungkasnya.

Laporan: Tommy Noho