PARIMO, KONTEKS SULAWESI — Bupati Parigi Moutong (Parimo) memaparkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 di hadapan DPRD. Dalam penyampaiannya, pemerintah daerah menegaskan komitmen menjaga transparansi pengelolaan keuangan sekaligus mengungkap capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang melampaui target.
Penyampaian Raperda dilakukan Bupati didampingi Wakil Bupati dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Parigi Moutong Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025–2026 di Kantor DPRD Kabupaten Parigi Moutong, Senin (6/7/2026).
Rapat paripurna turut dihadiri Wakil Ketua dan anggota DPRD, para asisten, kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta insan pers dari berbagai media cetak dan elektronik.
Dalam sambutannya, Bupati mengapresiasi pimpinan dan seluruh anggota DPRD yang telah mengagendakan pembahasan Raperda tersebut. Menurutnya, sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD menjadi fondasi penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Bupati menjelaskan, Raperda memuat laporan keuangan daerah yang terdiri atas Laporan Realisasi Anggaran, Neraca, Laporan Arus Kas, Laporan Operasional, Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih, Laporan Perubahan Ekuitas, serta Catatan atas Laporan Keuangan.
Berdasarkan laporan tersebut, target Pendapatan Daerah Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp1,822 triliun terealisasi Rp1,720 triliun atau 94,39 persen. Sementara itu, Pendapatan Asli Daerah (PAD) mencatatkan kinerja positif dengan realisasi mencapai 106,08 persen dari target yang ditetapkan.
Di sisi belanja, realisasi Belanja Daerah mencapai Rp1,706 triliun atau 92,22 persen dari total anggaran yang dialokasikan. Adapun Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) Tahun 2025 tercatat sebesar Rp41,739 miliar.
Bupati juga menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sulawesi Tengah (Sulteng) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2025.
Menurutnya, capaian tersebut merupakan hasil kerja sama seluruh perangkat daerah serta dukungan DPRD dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan dan pengelolaan keuangan daerah.
Di akhir penyampaiannya, Bupati berharap Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dapat diterima dan dibahas sesuai mekanisme yang berlaku demi mendukung pembangunan daerah yang lebih baik.
“Sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD menjadi kunci dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, dan berpihak pada kesejahteraan masyarakat,” pungkas Bupati.
Sumber: Diskominfo Parigi Moutong.









