PARIMO, KONTEKS SULAWESI — Satresnarkoba Polres Parigi Moutong (Parimo) menggelar penyuluhan bahaya penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika kepada siswa-siswi SMK Negeri 1 Parigi sebagai langkah memperkuat ketahanan generasi muda terhadap ancaman narkoba.
Kegiatan yang berlangsung pada Rabu (8/7/2026) mulai pukul 09.05 Wita itu menghadirkan personel Satresnarkoba, AIPDA Charles Barumbun, sebagai pemateri. Dalam penyuluhan tersebut, para pelajar diberikan pemahaman mengenai pengertian narkotika, jenis-jenis narkoba yang kerap disalahgunakan, dampak buruk terhadap kesehatan fisik dan mental, hingga sanksi hukum bagi pelaku penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika.
Selain itu, para siswa juga dibekali langkah-langkah pencegahan agar tidak terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba serta diajak menjadi bagian dari upaya menciptakan lingkungan sekolah yang bersih dari narkotika.
Satresnarkoba Polres Parigi Moutong menegaskan, kegiatan ini merupakan bagian dari langkah preventif Polri untuk menekan angka penyalahgunaan narkotika, khususnya di kalangan pelajar yang merupakan aset penting bagi masa depan bangsa.
Selama kegiatan berlangsung, para siswa tampak antusias mengikuti materi dan aktif berdiskusi dengan pemateri. Antusiasme tersebut menunjukkan tingginya kepedulian pelajar terhadap bahaya narkoba sekaligus pentingnya edukasi sejak dini.
Pihak sekolah turut memberikan apresiasi atas pelaksanaan penyuluhan yang dinilai mampu meningkatkan kesadaran dan kewaspadaan siswa terhadap ancaman peredaran gelap narkotika yang dapat merusak masa depan generasi muda.
Satresnarkoba Polres Parigi Moutong memastikan akan terus mengintensifkan kegiatan sosialisasi dan penyuluhan di berbagai sekolah sebagai bentuk komitmen dalam mencegah penyalahgunaan narkotika di wilayah hukumnya.
“Pencegahan sejak dini merupakan langkah paling efektif untuk menyelamatkan generasi penerus bangsa. Kami berharap para pelajar berani mengatakan tidak terhadap narkoba dan menjadi pelopor terciptanya lingkungan sekolah yang bersih dari penyalahgunaan narkotika,” pungkasnya.
Sumber: Humas Polres Parigi Moutong.









