Kado HUT RI, Parimo Resmi Luncurkan Layanan 112

oleh -44 Dilihat
oleh
Bupati Parigi Moutong, Erwin Burase, bersama Ketua TP-PKK Kabupaten Parigi Moutong, Hj. Hestiwati Nanga, dan Direktorat Jenderal Infrastruktur Digital, Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) terkait usai peluncuran layanan panggilan darurat 112 dalam momentum HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia. Foto: Tommy Noho
Bupati Parigi Moutong, Erwin Burase, bersama Ketua TP-PKK Kabupaten Parigi Moutong, Hj. Hestiwati Nanga, dan Direktorat Jenderal Infrastruktur Digital, Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) terkait usai peluncuran layanan panggilan darurat 112 dalam momentum HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia. Foto: Tommy Noho

PARIMO, KONTEKS SULAWESI Peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) menghadirkan kado istimewa bagi masyarakat. Pemerintah daerah resmi meluncurkan layanan panggilan darurat 112, nomor bebas pulsa yang disiapkan untuk merespons berbagai kondisi kedaruratan selama 24 jam.

Peluncuran layanan tersebut dilakukan pada Senin, 17 Agustus 2026, bertepatan dengan momentum peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI. Kehadiran layanan 112 diharapkan mempercepat respons pemerintah terhadap masyarakat yang membutuhkan bantuan dalam situasi darurat.

Bupati Parigi Moutong, Erwin Burase, mengatakan layanan 112 menjadi salah satu kado istimewa bagi masyarakat pada momentum peringatan kemerdekaan tahun ini. Menurutnya, layanan tersebut memungkinkan masyarakat memperoleh bantuan dalam berbagai kondisi darurat tanpa harus memikirkan biaya pulsa.

“Hari ini, tepat tanggal 17 Agustus, di hari ulang tahun Republik Indonesia, ada kado istimewa buat Kabupaten Parigi Moutong. Kita sudah meresmikan dan meluncurkan layanan 112 darurat yang selama ini kita dengar sama dengan 911. Layanan ini bisa diakses bebas pulsa dan akan standby 24 jam,” kata Erwin.

Ia menjelaskan, layanan 112 dapat dimanfaatkan masyarakat untuk menyampaikan berbagai laporan maupun permintaan bantuan dalam kondisi darurat. Pemerintah daerah berharap layanan tersebut dapat menjangkau masyarakat di seluruh wilayah Kabupaten Parigi Moutong.

Baca Juga:  BPBD Parigi Moutong Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana di 4 Kecamatan

“112 ini bisa digunakan untuk berbagai macam keluhan dalam kondisi darurat. Harapannya, dengan adanya 112 ini tentu masyarakat kita bisa terlayani di seluruh wilayah Kabupaten Parigi Moutong. Tadi sudah kita uji coba dan petugas standby. Karena baru mulai, mudah-mudahan ini bisa berjalan lancar dan baik sesuai harapan kita,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Tim Kerja Akselerasi Infrastruktur EWS dan NTPD 112 Direktorat Jenderal Infrastruktur Digital, Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), Agung Setio Utomo, S.Sos., mengatakan kehadiran layanan tersebut merupakan bagian dari dukungan pemerintah pusat terhadap pengembangan layanan single emergency number di daerah.

Agung menjelaskan, nomor 112 dirancang sebagai saluran tunggal yang memudahkan masyarakat ketika menghadapi keadaan darurat. Masyarakat tidak perlu mengingat banyak nomor layanan karena berbagai kebutuhan kedaruratan dapat dilaporkan melalui satu akses.

“Di Amerika, masyarakat dari anak kecil sampai orang tua sudah familiar. Kalau ada kejadian darurat, mindset-nya hanya satu, yaitu tekan 911. Indonesia menggunakan nomor 112. Jadi, dua nomor ini merupakan standar internasional. Kalau di sini menekan 911, akan terhubung dengan 112 call center Kabupaten Parigi Moutong,” jelas Agung.

Baca Juga:  Angkatan Kerja Sulteng Meningkat 2,76 Juta Orang di Februari 2024

Yang menjadi keunggulan layanan tersebut, kata dia, adalah aksesnya yang bebas pulsa. Bahkan, masyarakat disebut dapat melakukan panggilan dalam kondisi tertentu tanpa memiliki pulsa.

“Nomor ini adalah nomor panggilan bebas pulsa. Artinya, tanpa pulsa pun masyarakat bisa menelepon. Bahkan, handphone tanpa SIM card pun bisa digunakan,” katanya.

Agung juga memberikan apresiasi kepada Bupati Parigi Moutong beserta jajaran pemerintah daerah yang telah menyiapkan dan menghadirkan layanan 112 sebagai saluran pelayanan kedaruratan bagi masyarakat.

Untuk memastikan layanan berjalan efektif, pengelolaannya tidak hanya mengandalkan organisasi perangkat daerah (OPD). Pemerintah daerah dapat melibatkan berbagai instansi terkait sesuai jenis keadaan darurat yang dilaporkan masyarakat.

Agung menyebut unsur kepolisian, TNI, termasuk Kodim, Pos Angkatan Laut, serta relawan masyarakat dapat dilibatkan dalam sistem penanganan kedaruratan tersebut. Dengan pola koordinasi lintas sektor, laporan yang masuk melalui 112 diharapkan dapat segera diteruskan kepada instansi yang memiliki kewenangan untuk memberikan pertolongan.

Baca Juga:  Tukang Bentor Nyatakan Siap Menangkan Nizar-Ardi di Pilkada Parigi Moutong

Ia juga memastikan layanan 112 telah didukung operator telekomunikasi yang beroperasi di wilayah Parigi Moutong, sehingga masyarakat dapat mengaksesnya secara gratis.

“Semua bisa digunakan melalui jaringan operator telepon seluler seperti Telkomsel, Indosat, XL, dan Smartfren yang telah membuka nomor 112 di wilayah Parigi Moutong. Saat peluncuran, seluruh operator selalu standby,” ungkapnya.

Menurut Agung, Bupati sebagai leading sector memiliki peran penting dalam memastikan layanan tersebut berjalan konsisten. Dukungan OPD, instansi vertikal, aparat keamanan, hingga relawan masyarakat menjadi bagian penting dalam membangun sistem respons darurat yang cepat dan terintegrasi.

Di sisi lain, masyarakat diharapkan memahami bahwa nomor 112 merupakan saluran khusus untuk kondisi darurat. Penggunaan secara bijak diperlukan agar petugas dapat memberikan respons maksimal kepada warga yang benar-benar membutuhkan pertolongan.

“Harapannya masyarakat Kabupaten Parigi Moutong nantinya menggunakan layanan ini dengan bijak, hanya untuk layanan publik atau layanan emergency,” pungkasnya.Laporan: Tommy Noho