PARIMO, KONTEKS SULAWESI – Polres Parigi Moutong (Parimo) kembali menunjukkan kepeduliannya dengan memfasilitasi seorang tahanan sakit untuk menjalani perawatan medis di RSUD Anuntaloko Parigi, Jumat (12/9/2025).
Tahanan yang merupakan titipan Polsek Tinombo tersebut dipindahkan dari ruang tahanan menuju rumah sakit dengan pengawalan ketat personel kepolisian. Proses berjalan lancar tanpa kendala, sekaligus memastikan keamanan tetap terjaga.
“Setiap tahanan, meskipun sedang menjalani proses hukum, tetap memiliki hak yang sama untuk mendapatkan perawatan kesehatan. Kami memastikan hak tersebut benar-benar terpenuhi,” tegas Kapolres Parimo, AKBP Hendrawan A.N, S.I.K., M.H.
Kapolres menambahkan bahwa pemenuhan hak dasar tahanan, termasuk hak atas kesehatan, merupakan tanggung jawab yang tidak bisa diabaikan. Menurutnya, Polri hadir bukan hanya menegakkan aturan, tetapi juga menjunjung nilai-nilai kemanusiaan.
“Polri tidak hanya fokus pada aspek hukum, tetapi juga pada sisi kemanusiaan. Karena itu, kesehatan tahanan menjadi prioritas utama yang tidak boleh diabaikan,” ungkapnya.
Selama di rumah sakit, tahanan mendapat pelayanan medis dari tenaga kesehatan profesional RSUD Anuntaloko. Personel Polri juga mendampingi untuk memastikan seluruh proses berlangsung aman dan tertib hingga kembali ke tempat penahanan.
Langkah Polres Parimo ini diapresiasi berbagai pihak, sebab selain menjaga keamanan dan ketertiban, Polri juga mampu menghadirkan wajah humanis yang dekat dengan nilai kepedulian.
Melalui kebijakan pembantaran ini, Polres Parimo menegaskan bahwa penegakan hukum dan kemanusiaan harus berjalan beriringan. Polri berkomitmen mengedepankan sikap profesional sekaligus humanis agar kehadirannya benar-benar dirasakan manfaatnya oleh seluruh lapisan masyarakat.
“Pembantaran tahanan sakit bukan hanya sebatas pemenuhan kewajiban hukum, tetapi juga wujud nyata kepedulian Polri terhadap hak asasi manusia,” pungkas Kapolres.
Sumber: Humas Polres Parimo











