Tambang Kayuboko Lepas Kendali, Sekcam Desak Bupati Tekan Tombol Tutup

oleh -738 Dilihat
oleh
Bupati Parigi Moutong Erwin Burase (berbaju coklat) bersama Sekcam Parigi Barat Jalaludin (berkemeja biru, menunjuk tangan) saat berdialog tegang dengan warga Desa Air Panas terkait aktivitas tambang emas Kayuboko, Selasa (14/10/2025). Foto: Tommy Noho
Bupati Parigi Moutong Erwin Burase (berbaju coklat) bersama Sekcam Parigi Barat Jalaludin (berkemeja biru, menunjuk tangan) saat berdialog tegang dengan warga Desa Air Panas terkait aktivitas tambang emas Kayuboko, Selasa (14/10/2025). Foto: Tommy Noho

PARIMO, KONTEKS SULAWESI — Sekretaris Kecamatan Parigi Barat, Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) Jalaludin, meminta agar kegiatan tambang di Desa Kayuboko ditutup sementara. Penutupan tersebut untuk mencegah bentrokan antarmasyarakat dan menahan laju kerusakan lingkungan, Permintaan itu disampaikan saat kunjungan Bupati Parigi Moutong, Erwin Burase, di hadapan warga Desa Air Panas, Selasa (14/10/2025). Jalaludin mengatakan penutupan bersifat sementara sambil ditempuh jalur mediasi untuk meredam potensi bentrokan antarwarga.

“Penutupan sementara diperlukan agar gerakan masyarakat tidak berkembang menjadi bentrokan. Kita harus selesaikan ini melalui mediasi.”  kata Jalaludin.

Jalaludin menegaskan mediasi juga penting untuk memanggil pemilik-pemilik tambang agar duduk bersama pemerintah dan masyarakat. Menurutnya, ada ketidaksesuaian praktik di lapangan, jika dikelola lewat koperasi, seharusnya hanya ada satu unit alat berat per koperasi, sementara di lokasi kini beroperasi dua puluhan alat berat.

Baca Juga:  Pengurus Taekwondo Sulteng Periode 2024-2028 Resmi Dikukuhkan

“Dalam satu koperasi seharusnya satu unit alat, tapi di Kayuboko ada puluhan alat berat. Ini jelas melampaui aturan operasional koperasi.” ungkapnya.

Ia membandingkan kondisi sekarang dengan pengalaman sebelumnya di lokasi yang tertata rapi, ada kolam pembuangan endapan dan pengelolaan yang jelas, sementara praktik saat ini merugikan pemerintah dan masyarakat. Jalaludin mempertanyakan kemana masyarakat harus mengadu bila rusaknya lingkungan dan tanaman berdampak pada mata pencaharian mereka.

“Dulu semuanya teratur: ada kolam endapan, pengelolaan rapi. Sekarang siapa yang dirugikan? Pemerintah dan masyarakat. Kalau begitu, masyarakat harus mengadu ke mana?” tegasnya.

Baca Juga:  DPRD Sulteng Kawal PSU Pilkada Parimo, Anggaran Tambahan Disiapkan

Soal perizinan, Jalaludin mengingatkan bahwa masalah administratif dan wilayah seharusnya dibicarakan dengan Bupati Erwin Burase sebagai pemilik kewenangan daerah. Ia meminta agar semua pihak mematuhi prosedur dan hadir dalam proses mediasi yang akan diagendakan.

Di hadapan warga terdampak, Bupati Erwin Burase menyatakan pemerintah tidak akan tinggal diam. Ia memastikan warga yang terdampak akan mendapat kompensasi dan menyebut program bedah rumah akan dianggarkan sebagai bagian dari langkah pemulihan.

“Coba lihat masyarakat terdampak, biar pohon kelapa mati semua.” ucap Bupati.

Pemerintah daerah, kata Bupati, juga akan menindaklanjuti masalah lingkungan dan administrasi tambang agar dampak terhadap warga serta kerusakan lahan bisa diminimalkan. Rencana pemanggilan pemilik tambang dan langkah mediasi menjadi poin utama yang disepakati untuk segera ditindaklanjuti oleh pemerintah kecamatan dan kabupaten.

Baca Juga:  559 Pegawai di Sulawesi Tengah Terima SK Pengangkatan PPPK

Laporan: Tommy Noho