Warga Torue Desak Kades Mundur, Bakar Ban dan Segel Kantor Desa

oleh -567 Dilihat
oleh
Ratusan warga Desa Torue membentangkan spanduk dan membakar ban di depan Kantor Desa Torue, Kecamatan Torue, Kabupaten Parigi Moutong, Senin (10/11/2025). Aksi ini sebagai bentuk protes dan desakan agar Kepala Desa Kalman M. Andi Mahmud mundur dari jabatannya. Foto: Ist
Ratusan warga Desa Torue membentangkan spanduk dan membakar ban di depan Kantor Desa Torue, Kecamatan Torue, Kabupaten Parigi Moutong, Senin (10/11/2025). Aksi ini sebagai bentuk protes dan desakan agar Kepala Desa Kalman M. Andi Mahmud mundur dari jabatannya. Foto: Ist

PARIMO, KONTEKS SULAWESI Ratusan warga Desa Torue, Kecamatan Torue, Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, menggelar aksi protes di depan Kantor Desa Torue, Senin pagi, 10 November 2025. Massa menuntut Kepala Desa, Kalman M. Andi Mahmud, mundur dari jabatannya. Mereka menilai sang kades gagal menunaikan janji pembangunan dan diduga menyelewengkan dana desa sejak menjabat pada 2022.

Aksi yang digerakkan oleh Aliansi Masyarakat Torue Ingin Perubahan (AM TRIP) itu berlangsung tegang. Warga membakar ban di depan kantor desa dan menyegel pintu masuk kantor pemerintahan sebagai simbol kekecewaan terhadap kepemimpinan Kalman. Polisi tampak berjaga ketat untuk mencegah situasi memanas.

“Sudah tiga tahun menjabat, tapi tak ada pembangunan berarti. Janji mempersatukan warga hanya omong kosong,” ujar Abdul Majid, Koordinator Lapangan AM TRIP, di tengah kepulan asap ban yang terbakar.

Warga menilai Kalman gagal menepati visi dan misi yang ia janjikan ketika mencalonkan diri sebagai kepala desa. Mereka menyebut kepemimpinannya tidak membawa perubahan, justru memunculkan sederet dugaan penyalahgunaan anggaran dan proyek mangkrak.

Baca Juga:  Kaops Madago Raya Tegaskan Tugas Polri Bukan Sekadar Aman, Tapi Jadi Sumber Rasa Aman

“Dana hibah APBN sebesar lima ratus juta rupiah untuk Balai Latihan Kerja Kumulatif (BLKK) mangkrak sejak 2021. Bangunannya terbengkalai dan tak pernah difungsikan,” ungkapnya.

Warga juga menuding sang kepala desa tidak transparan dalam pengelolaan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) tahun 2022–2023. Bendahara desa saat itu, Fandi, disebut tidak pernah dilibatkan dalam keluar-masuk anggaran. Mereka menduga laporan keuangan desa banyak berisi SPJ fiktif.

Selain itu, warga menyebut Kalman melakukan perubahan APBDes 2022 secara sepihak, menghapus sejumlah program yang telah disepakati, seperti pengadaan 24 unit mesin katinting dan dana olahraga Rp10 juta yang hingga kini tak jelas penggunaannya.

Dana desa 2022 sekitar Rp500 juta yang diklaim digunakan untuk penanganan bencana banjir bandang Torue juga dipertanyakan warga. Mereka menilai dana itu tidak pernah terbukti digunakan sebagaimana mestinya.

Baca Juga:  Pesan Bupati Sigi di Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan Keuangan

“Waktu banjir banyak bantuan dari luar, tapi kepala desa mengklaim itu dari dana desa. Padahal bantuan masyarakat,” sambungnya.

Warga menilai berbagai proyek fisik desa di tahun 2023–2024 juga sarat kejanggalan. Di antaranya, pembangunan rumah tidak layak huni yang hanya diberikan bahan material seadanya, proyek WC berbiaya tinggi tanpa tim pelaksana, hingga pembangunan kafe di depan kantor desa yang dinilai tak sesuai kebutuhan masyarakat.

Dana Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) tahun 2022 senilai Rp100 juta pun ikut dipersoalkan. Dana itu disebut digunakan untuk pembelian alat internet dan laptop di Makassar tanpa sepengetahuan pengurus. Hasil hitungan bendahara menunjukkan nilai sebenarnya hanya sekitar Rp15 juta.

Selain itu, warga mencurigai dana penanggulangan bencana senilai Rp278 juta pada APBDes 2023 masuk ke kantong pribadi kepala desa. Mereka menilai pemerintah desa justru lebih sering melakukan intimidasi terhadap warga yang kritis daripada memberi transparansi soal penggunaan anggaran.

Baca Juga:  PETI Kayuboko Biang Kerok Banjir, Pemda Parimo Takut Atasi Cukong

“Setiap warga yang bicara dianggap provokator. Kami hanya ingin desa ini jujur dan terbuka,” tegasnya.

Tak hanya kepala desa, warga juga menuding Badan Permusyawaratan Desa (BPD) sudah tidak menjalankan fungsi pengawasan. Mereka menyebut BPD justru menjadi perpanjangan tangan kepala desa, termasuk dalam dugaan penggunaan ijazah palsu oleh ketuanya.

Proses pemilihan anggota BPD yang dilakukan secara “tunjuk langsung” oleh kepala desa dinilai melanggar aturan, memperkuat dugaan bahwa lembaga itu tidak lagi mewakili aspirasi masyarakat.

Dalam orasinya, warga mendesak Kepala Desa Kalman M. Andi Mahmud dan Ketua BPD Tahrin Hage segera mundur. Mereka juga meminta aparat penegak hukum menelusuri dugaan penyimpangan dana desa dan memproses hukum bila terbukti bersalah.

“Kami ingin perubahan dan keadilan untuk masyarakat Torue. Kantor desa ini kami segel sampai tuntutan dipenuhi,” pungkasnya.

Laporan : Tommy Noho