PDIP Pilih Oposisi, Tolak Pilkada Lewat DPRD

oleh -2829 Dilihat
oleh
Keterangan Foto: Ketua DPC PDI Perjuangan Parigi Moutong, Alfres Masboy Tonggiroh, dengan latar kompleks parlemen dan simbol banteng PDIP. PDIP menyatakan memilih berada di luar pemerintahan dan menolak wacana pemilihan kepala daerah melalui DPRD, sebagaimana keputusan Rakernas I PDIP 2026. (KONTEKS SULAWESI)
Keterangan Foto: Ketua DPC PDI Perjuangan Parigi Moutong, Alfres Masboy Tonggiroh, dengan latar kompleks parlemen dan simbol banteng PDIP. PDIP menyatakan memilih berada di luar pemerintahan dan menolak wacana pemilihan kepala daerah melalui DPRD, sebagaimana keputusan Rakernas I PDIP 2026. (KONTEKS SULAWESI)

PARIMO, KONTEKS SULAWESI PDI Perjuangan memutuskan mengambil posisi di luar barisan pendukung pemerintah dan menempatkan diri sebagai kekuatan penyeimbang. Sikap itu ditetapkan dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) I PDIP 2026 sebagai langkah menjaga demokrasi tetap berada pada koridor konstitusional.

Keputusan Rakernas tersebut ditegaskan Ketua DPRD Parigi Moutong (Parimo) sekaligus Ketua DPC PDIP Parigi Moutong, Alfres Masboy Tonggiroh. Ia menekankan seluruh kader, termasuk di daerah, wajib menjalankan keputusan partai secara disiplin.

“Sebagai kader PDIP, kami harus konsisten dan tegak lurus dengan keputusan partai. Ini adalah bagian dari menjaga hak-hak demokrasi rakyat,” ujar Alfres saat dihubungi melalui sambungan telepon, Rabu (14/1/2026).

Baca Juga:  Bulan Ramadhan Jadi Ajang Refleksi Bawaslu Parimo

Dalam konteks itu, Alfres menyoroti wacana pengembalian sistem pemilihan kepala daerah melalui DPRD. Menurut dia, gagasan tersebut merupakan kemunduran karena Indonesia telah melewati fase panjang demokrasi, dari pemilihan oleh DPRD hingga pemilihan langsung oleh rakyat.

“Sekarang ini memang hak rakyat untuk memilih. Kita sudah melewati masa pemilihan lewat DPRD, lalu pemilihan langsung. Kalau kemudian dikembalikan lagi, itu sama saja dengan mengkebiri hak rakyat,” katanya.

Alfres menilai hak memilih pemimpin adalah satu dari sedikit hak mendasar rakyat yang masih tersisa. Ia mengingatkan, banyak hak lain telah tergerus, termasuk hak atas kepemilikan tanah, sehingga tidak semestinya negara kembali mengambil hak politik warga.

Baca Juga:  Tim Percepatan Penurunan Stunting Parigi Moutong Gelar Evaluasi Kinerja

“Sudah banyak hak rakyat yang dirampas, tanah diambil alih oleh orang-orang ini. Jangan lagi diambil satu-satunya hak rakyat yang tersisa, yaitu hak memilih,” ujarnya.

Atas dasar itu, PDIP menyatakan penolakan tegas terhadap pemilihan kepala daerah melalui DPRD sebagaimana diputuskan dalam Rakernas I 2026. Sikap tersebut, kata Alfres, bersifat final dan mengikat seluruh struktur partai dari pusat hingga daerah.

Ia menambahkan, apa pun hasil akhir pembahasan politik dan jika kelak diundangkan, PDIP akan tetap menjalankan peran sebagai partai penyeimbang. Menurutnya, penilaian akhir harus dikembalikan kepada publik.

Baca Juga:  Disdikbud Parimo Genjot Optimalisasi BOS 2026

Alfres juga merujuk sejumlah survei media nasional yang menunjukkan mayoritas rakyat masih menghendaki pemilihan kepala daerah secara langsung. Bahkan, penolakan terhadap skema DPRD disebutnya muncul di tingkat akar rumput partai-partai koalisi pemerintah.

“Ini sangat politis. Apa pun keputusannya, walaupun tujuh lawan satu, posisi PDIP sangat jelas: menolak dan tetap membela hak rakyat,” pungkas Alfres.

Laporan: Tommy Noho