PARIMO, KONTEKS SULAWESI – Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Dapur Ungu Parigi, Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), menjadi salah satu dapur pusat pelaksana program Makan Bergizi Gratis (MBG) bagi anak sekolah dan ibu hamil. Beroperasi di Kelurahan Bantaya, dapur ini sepenuhnya menjalankan skema menu yang ditetapkan pemerintah pusat melalui Badan Gizi Nasional (BGN), tanpa ruang improvisasi dari pengelola lokal.
Pengelola Dapur Ungu Parigi, Hartati, menegaskan seluruh menu yang disajikan mengikuti arahan BGN. Setiap porsi makan, kata dia, wajib mengandung protein hewani sebagai komponen utama gizi.
“Setiap porsi wajib mengandung protein hewani, terutama telur, ikan, atau ayam,” ujar Hartati.
Kepatuhan tersebut juga berlaku pada penentuan menu harian. Untuk menu Senin, 26 Januari 2026, misalnya, dapur menyiapkan ayam bakar sebagai lauk utama, menu yang baru pertama kali disajikan setelah mendapat persetujuan dari BGN.
“Menu ayam bakar ini baru kali pertama kami sajikan. Itu pun karena sudah sesuai arahan,” kata Hartati.
Hartati menekankan, sebagai vendor yang dipercaya mengelola MBG, pihaknya tidak memiliki kewenangan menentukan menu secara mandiri. Seluruh proses produksi makanan, mulai dari jenis lauk hingga komposisi gizi, sepenuhnya dikendalikan oleh petunjuk teknis pemerintah pusat.
“Kami tidak memasak berdasarkan kemauan sendiri. Semua mengikuti petunjuk dari pemerintah,” ujarnya.
Meski menu ditetapkan secara terpusat, Hartati mengklaim makanan yang disajikan tetap mendapat respons positif dari penerima manfaat. Anak sekolah, santri, hingga ibu hamil disebut menyambut baik menu yang disediakan setiap hari.
“Alhamdulillah, menu yang kami sajikan selalu mendapat apresiasi,” kata dia.
Di sisi lain, dapur MBG ini masih berupaya melibatkan potensi lokal dalam rantai pasok bahan pangan. Bahan makanan diupayakan berasal dari petani dan peternak lokal Sulawesi Tengah, khususnya di Parigi Moutong, meski tetap berada dalam batas ketentuan pusat.
“Kami mengupayakan bahan dari pertanian dan peternakan lokal, selama memenuhi standar yang ditetapkan,” tutup Hartati.
Laporan: Tommy Noho











