Parimo Perkuat Perlindungan BPJS Pekerja Jasa Konstruksi

oleh -3 Dilihat
oleh
Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Aswini Dimpel, membuka Focus Group Discussion (FGD) Optimalisasi Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan bagi Pekerja Jasa Konstruksi di RM Lebo Beach, Rabu (6/5/2026). (Foto: Diskominfo Parigi Moutong).
Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Aswini Dimpel, membuka Focus Group Discussion (FGD) Optimalisasi Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan bagi Pekerja Jasa Konstruksi di RM Lebo Beach, Rabu (6/5/2026). (Foto: Diskominfo Parigi Moutong).

PARIMO, KONTEKS SULAWESI Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) terus memperkuat perlindungan jaminan sosial bagi pekerja melalui Focus Group Discussion (FGD) Optimalisasi Pelaksanaan Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan bagi Pekerja Jasa Konstruksi Tahun 2026 yang digelar di RM Lebo Beach, Rabu (6/5/2026).

Kegiatan yang dibuka Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Aswini Dimpel, mewakili Bupati H. Erwin Burase itu menjadi forum strategis untuk memperkuat sinergi antara pemerintah daerah, BPJS Ketenagakerjaan, dan para pelaku jasa konstruksi dalam memperluas cakupan perlindungan tenaga kerja.

Dalam sambutannya, Aswini Dimpel menyampaikan apresiasi kepada BPJS Ketenagakerjaan dan seluruh pihak yang telah menginisiasi kegiatan tersebut sebagai upaya mendorong peningkatan kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan di Kabupaten Parigi Moutong.

Baca Juga:  Gubernur Rusdy Mastura Dorong Kepala Desa Terus Berinovasi

“Perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan merupakan hak dasar setiap pekerja yang harus kita dorong agar semakin banyak masyarakat memperoleh manfaat dan tercapainya Universal Coverage Jamsostek (UCJ),” ujarnya.

Ia menjelaskan, Kementerian Dalam Negeri menargetkan capaian Universal Coverage Jamsostek (UCJ) Kabupaten Parigi Moutong pada 2026 sebesar 44,45 persen atau sebanyak 104.342 pekerja terlindungi BPJS Ketenagakerjaan. Namun hingga Maret 2026, capaian baru mencapai 24,30 persen atau sekitar 57.041 pekerja aktif.

Karena itu, pemerintah daerah terus melakukan berbagai langkah percepatan, salah satunya melalui optimalisasi perlindungan BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja jasa konstruksi yang dinilai memiliki tingkat risiko kerja cukup tinggi.

Baca Juga:  Kemendagri Minta Pemda Perhatikan Kenaikan Harga Komoditas Jelang HUT RI

Aswini mengungkapkan, Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong saat ini telah memberikan perlindungan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) kepada sekitar 30.231 pekerja, meliputi aparatur desa, anggota BPD, kader, perangkat PKK, Linmas, Karang Taruna, PPKBD, TPK, PPPK paruh waktu, hingga pekerja rentan.

Upaya tersebut selaras dengan misi Bupati dan Wakil Bupati melalui program “Gerbang Desa Sejahtera Bersama”, sekaligus mendukung pelaksanaan Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021 tentang Optimalisasi Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan serta Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2025 tentang percepatan pengentasan kemiskinan dan penghapusan kemiskinan ekstrem.

Berdasarkan data pemerintah daerah, sepanjang tahun 2025 pembayaran manfaat BPJS Ketenagakerjaan di Kabupaten Parigi Moutong mencapai sekitar Rp24,3 miliar untuk 3.160 kasus. Sementara pada triwulan pertama 2026, nilai klaim yang telah dibayarkan mencapai sekitar Rp6,7 miliar kepada 909 penerima manfaat.

Baca Juga:  Indonesia dan Irak Sama-sama Berjuang ke Olimpiade 2024

Nilai manfaat tersebut menjadi bukti nyata pentingnya perlindungan jaminan sosial dalam menjaga kesejahteraan pekerja dan keluarganya, sekaligus mencegah munculnya kemiskinan baru akibat risiko kecelakaan kerja maupun kematian.

“Semakin tinggi cakupan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, semakin kuat pula jaring pengaman sosial bagi para pekerja. Inilah komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat melalui perlindungan yang menyeluruh,” pungkasnya.

Sumber: Diskominfo Parigi Moutong.