PARIMO, KONTEKS SULAWESI – Memperingati Hari Kartini ke-146, Gabungan Organisasi Wanita (GOW) Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, berkomitmen cegah pernikahan anak. Tujuannya guna menurunkan angka stunting.
Komitmen itu ditandai dengan dilakukannya penandatanganan pakta intergritas pencegahan penikahan anak oleh GOW bersama DP3AP2KB Kabupaten Parigi Moutong, di Gedung Auditorium Kantor Bupati setempat, Kamis (25/4/2024).
“Keberhasilan dan kesuksesan yang dimiliki kaum perempuan sekarang ini sudah tak bisa lagi dipandang sebelah mata, karena banyak pemimpin, ilmuan serta wirausahawan dan profesi-profesi lain yang diduduki kaum perempuan,” ujar Pj Bupati Parigi Moutong, Richard Arnaldo dalam sambutannya.
Menurutnya, saat ini perempuan telah bebas dari tirani keterbatasan dan kini berhak atas kesamaan kedudukan.
Sebelumnya Richard juga menjelaskan, secara umum tujuan kegiatan pada hari ini yaitu meningkatkan pemahaman para pemangku kebijakan mengenai upaya pencegahan perkawinan anak di Kabupaten Parigi Moutong.
Sebab, kata ia, perkawinan anak berdampak sangat negatif pada aspek kesehatan.
“Pasangan usia anak memiliki risiko tinggi menghadapi berbagai permasalahan kesehatan, seperti risiko kematian ibu karena ketidaksiapan fungsi organ reproduksi, kematian bayi, kelahiran prematur dan juga stunting,” jelas Richard.
Selain itu, lanjut ia, perkawinan anak telah memaksa anak menjadi putus sekolah, tidak memperoleh hak pendidikan yang layak dan akhirnya berdampak pada kondisi ekonomi dan kesejahteraannya.
“Perkawinan anak terbukti juga meningkatkan terjadinya Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), di karenakan belum siapnya anak secara mental menghadapi permasalahan pernikahan serta tekanan psikologis pada anak-anaknya,” paparnya.
Dengan begitu, Richard berharap, kiranya pembina GOW Parigi Moutong dapat mengambil peran penting dalam pencegahan stunting dan perkawinan anak, dengan meneruskan pengetahuan serta informasi yang diperoleh kepada para anggota dan simpatisan sampai ke tingkat desa/kelurahan.**