AHY Serahkan Ratusan Sertifikat Tanah untuk Korban Bencana di Petobo

oleh -238 Dilihat
oleh
AHY Serahkan Ratusan Sertifikat Tanah untuk Korban Bencana di Petobo
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyerahkan secara langsung 655 sertifikat tanah kepada korban bencana liquifaksi, yang menempati Huntap Kelurahan Petobo, Kecamatan Palu Selatan, Kota Palu, Ahad (28/4/2024). (Foto: Dok. Humas Pemprov Sulteng)

PALU, KONTEKS SULAWESI Gubernur Sulawesi Tengah Rusdy Mastura dan Wali Kota Palu Hadianto Rasyid mendampingi Kunjungan Kerja (Kunker) Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) bersama rombongan di Kota Palu, Ahad (28/4/2024).

Kunker AHY di Kota Palu tersebut, untuk menyerahkan secara langsung 655 sertifikat tanah hasil dari program strategis Kementerian ATR/BPN kepada masyarakat terdampak bencana liquifaksi, yang menempati Hunian Tetap (Huntap) Kelurahan Petobo, Kecamatan Palu Selatan, Kota Palu.

“Sebanyak 655 sertifikat tanah yang diserahkan ini sebagai hasil dari program konsolidasi tanah. Semoga masyarakat dapat memanfaatkan sertifikat yang diberikan,” ungkap AHY.

AHY mengatakan, konsolidasi tanah adalah bagian dari program Kementerian ATR/BPN yang bekerja sama dengan berbagai instansi, baik dari pemerintah provinsi maupun kota.

Sebagaimana hal ini juga merupakan bentuk kehadiran dan kepedulian pemerintah, atas terjadinya bencana alam dan liquifaksi yang luar biasa dahsyat pada bulan September 2018 yang lalu.

“Bencana ini sudah menjadi takdir yang maha kuasa dan sesuatu yang tidak pernah kita bayangkan sebelumnya,” ujar AHY.

Oleh karena itu, ia mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk bangkit dari keterpurukan, rasa sedih dan kehilangan yang luar biasa dan bisa melanjutkan kehidupan berikutnya.

“Pemerintah Pusat, Provinsi maupun Kota Palu hadir meyakinkan masyarakat Kelurahan Petobo yang terdampak bencana untuk bisa segera mendapatkan tempat yang jauh lebih layak,” terangnya.

Lebih lanjut AHY menjelaskan, apabila warga ingin membuka usaha, mereka bisa memperoleh bantuan modal dari bank dengan menjadikan sertifikat tanah mereka sebagai jaminan.

“Kami ingin meyakinkan warga, selain memiliki kepastian hukum, sertifikasi tanah juga memberi nilai tambah secara ekonomi, mengapa? Sertifikat itu bisa dijadikan sebagai jaminan,” tuturnya.**

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *