PARIMO, KONTEKS SULAWESI – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, menetapkan status tanggap darurat bencana selama 14 hari di empat kecamatan di wilayah tersebut.
Penetapan status tanggap darurat itu dilakukan setelah bencana banjir melanda Kecamatan Torue, Parigi Selatan, Toribulu, dan Palasa beberapa waktu lalu.
“Penetapan tanggap darurat ini diterbitkan setelah rapat bersama pihak terkait lainnya,” kata Sekretaris BPBD Parigi Moutong, Rivai di Parigi, Ahad (23/6/2024).
Rivai merincikan, ada delapan desa yang terdampak banjir di wilayah Kabupaten Parigi Moutong, diantaranya Desa Astina dan Tanalanto Kecamatan Torue. Kemudian, Desa Tindaki Kecamatan Parigi Selatan.
Selanjutnya, empat desa di Kecamatan Toribulu, yakni Desa Sibalago, Singura, Sienjo, dan Toribulu.
“Berdasarkan informasi tadi malam yang kami dapatkan, ada ketambahan satu desa yaitu Desa Bambasiang, Kecamatan Palasa,” ungkapnya.
Ia mengatakan, saat ini pihaknya mengutamakan penanganan pada pengungsi yang ada disejumlah titik banjir di daerah itu.
Bahkan pihaknya juga mendirikan posko induk untuk dua desa di Kecamatan Toribulu tepatnya di lapangan sepak bola Desa Sienjo.
“Jadi, informasi kami satukan disitu,” terangnya.
Selain itu, ungkap Rivai, posko juga dibangun di dua lokasi terdampak, yakni di Desa Tanalanto Kecamatan Torue, dan Desa Tindaki Kecamatan Pargi Selatan.
“Pengungsi dari Desa Sibalago ditangani oleh Dinas Sosial termasuk relawannya. Kemudian untuk Desa Sienjo ditangani PMI. Kami sendiri menangani pengungsi di Desa Tanalanto dan Tindaki,” ujarnya.
Hari kedua penanganan pascabanjir, BPBD Parigi Moutong juga menurunkan tim gabungan guna mendetailkan data kerusakan untuk dikeluarkan satu pintu.
Laporan : Tommy Noho