PARIMO, KONTEKS SULAWESI – Sejumlah pejabat pelaksana tugas (Plt) di organisasi perangkat daerah lingkup Pemerintah Daerah (Pemda) Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, ternyata ada yang telah menjabat melebihi waktu yang ditentukan.
Sebagaimana dalam Peraturan Menteri Aparatur Negara (Permenpan) Nomor 13 tahun 2014 tentang Tata Cara Pengisian Pimpinan Tinggi, baik Utama, Pratama, dan Madya, menyebutkan posisi Pelaksana Tugas (Plt) maksimal hanya enam bulan lamanya.
Bahkan dalam peraturan itu pun menjelaskan, posisi Plt juga tidak memiliki kewenangan mengeluarkan kebijakan strategis di organisasi perangkat daerah atau OPD yang dipimpin sementara.
Dengan artian, Plt tidak berwenang mengambil keputusan atau tindakan bersifat strategis yang dapat berdampak pada perubahan status hukum dalam aspek organisasi, kepegawaian, dan alokasi anggaran.
Namun, faktanya di Kabupaten Parigi Moutong masih terdapat sejumlah Plt yang mengisi posisi jabatan Kepala OPD melebihi dari waktu yang ditentukan.
Di antaranya, seperti Dinas Pendidikan dan Kebudayaan yang ditempati Plt, sejak Aminudin dilantik menjabat Staf Ahli pada penghujung tahun 2022.
Kemudian Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata yang ditempati Plt, sejak Mawardin dilantik sebagai Staf Ahli pada 9 Oktober 2023.
Selanjutnya, Dinas Kesehatan yang juga ditempati Plt, sejak Elen Ludya Nelwan dilantik sebagai Kepala DP3AP2KB pada 3 Oktober 2023.
Menanggapi hal itu, Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Parigi Moutong, Mahmud Tandju, saat dikonfirmasi mengarahkan wartawan untuk mengkorfirmasi hal tersebut ke sekretarisnya, Aktorismo Kay.
“Sorry lagi di pesawat le, soal apa itu? Kalau info kepegawaian, bisa juga minta info ke Sekretaris Badan (Sekban),” kata Mahmud Tandju, melalui pesan WhatsApp, Rabu (3/7/2024).
Terpisah, Sekban BKPSDM Parigi Moutong, Aktorismo Kay saat dikonfirmasi, justru balik mengarahkan wartawan untuk mengkofirmasi langsung ke Kepala Badan (Kaban).
“Kalau terkait Plt OPD, konfirmasi ke Pak Kaban saja langsung Pak,” ujar Aktorismo Kay, melalui telepon, Rabu.
Namun, ketika disebut konfirmasi dilakukan wartawan sesuai arahan Kaban BKPSDM Parigi Moutong, Aktorismo pun meminta waktu untuk mengkonfirmasi ke Kabannya.
“Saya konfirmasi dulu ke Pak Kaban, nanti saya hubungi ulang,” janjinya.
Laporan : Tommy Noho