PALU, KONTEKS SULAWESI – Bidang Propam Polda Sulawesi Tengah, membentuk tim untuk melakukan klarifikasi pasca insiden yang menimpa jurnalis SCTV Palu, Syamsuddin Tobone saat melakukan wawancara dengan Direktur Lalu Lintas Kombes Pol Dodi Darjanto, di Bundaran Taman Nasional, Kota Palu pada Rabu (17/7/24) pagi.
Penugasan pembentukan tim klarifikasi ini merupakan perintah langsung.
“Kami ditugaskan untuk melakukan klarifikasi langsung. Apa yang kami terima dan kami dengarkan akan dilaporkan kepada atasan kami,” ujar salah seorang petugas dari Paminal Polda Sulawesi Tengah, Kamis (18/7/2024).
Mereka menyebut telah menerima hasil pertemuan yang dilakukan sejumlah jurnalis Sulawesi Tengah dan perwakilan empat organisasi pers, yaitu IJTI, AJI, PFI dan AMSI yang dimediasi Kabid Humas Polda Sulawesi Tengah, Kombes Pol Joko Wienartono, di ruang kerjanya pada Kamis pagi.
Menurut anggota tim Paminal Polda Sulawesi Tengah tersebut, ia bersama rekannya akan melaporkan hasil klarifikasi yang dilakukan terhadap Syamsuddin, kepada Kabid Propam Polda Sulawesi Tengah, yang nantinya akan dilaporkan kepada Kapolda Sulawesi Tengah untuk penanganan selanjutnya.
Syamsuddin sendiri mengaku menyerahkan penyelesaian insiden tersebut sesuai keputusan yang seharusnya, meski ia mengaku masih memiliki rasa kecewa dan ketersinggungan secara pribadi.
“Terus terang saya merasa dihina dengan alat kerja saya Pak. 25 tahun saya jadi jurnalis, baru ini ada pejabat yang mengurusi HP sy,” tutur Syamsuddin.
Sebagai Kepala Biro SCTV Palu, Syamsuddin berharap ada hasil memuaskan yang bisa diterima secara bijaksana, baik secara organisasional, maupun internal keredaksian SCTV di Jakarta.**