PARIMO, KONTEKS SULAWESI – Sebanyak 384 pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau PPPK formasi 2023 di Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, menerima surat keputusan (SK) pengangkatan.
SK pengangkatan itu secara simbolis diserahkan oleh Pj Bupati Parigi Moutong, Richard Arnaldo di Auditorium Kantor Bupati setempat, Sabtu (17/8/2024).
Sekda Parigi Moutong Zulfinasram mengatakan, dari total 384 orang penerima SK tersebut diantaranya 19 orang PPPK guru, 77 tenaga teknis, dan 115 orang tenaga kesehatan.
“Dengan kuota 384 orang ini tentunya menambah jumlah PPPK di tahun sebelumnya yang saat ini sudah mencapai 1.000 orang,” kata Sekda.
Sekda Zulfinasran yang saat itu mewakili Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) juga menyampaikan, permohonan maaf perihal keterlambatan penyerahan SK.
Keterlambatan tersebut kata dia, dikarenakan masih menunggu koreksi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).
“Olehnya penyerahan SK baru bisa terlaksana hari ini,” ungkapnya.
Sementara itu, Pj Bupati Richard menyampaikan ada beberapa faktor yang menyebabkan keterlambatan, salah satunya ada tuntutan ke pemerintah daerah dari beberapa orang yang dinyatakan tidak lulus PPPK.
“Ada 12 orang yang menuntut melalui jalur hukum pengadilan tata usaha negara (PTUN) Palu, namun sudah di nyatakan kalah,” ujarnya.
Tidak sampai disitu, 12 orang yang dinyatakan tidak lulus tersebut menuntut lagi ke Makassar dan hasilnya juga tetap dinyatakan kalah.
“Untuk itu saya bersama Pak Sekda, hari ini kami mengambil risiko menyerahkan SK, dan jika nanti yang bersangkutan akan menuntut lagi ke Jakarta, saya bersama Pak Sekda akan hadapi lagi,” tegasnya.*