Gubernur Sulteng Tekankan Anggota DPRD Hindari Judi Online

oleh -2284 Dilihat
oleh
Gubernur Sulteng Tekankan Anggota DPRD Hindari Judi Online
Kepala Biro Hukum Adiman Sulawesi Tengah, Adiman, saat mewakili Gubernur Rusdy Mastura pada kegiatan orientasi bagi Anggota DPRD Kabupaten Poso dan Tojo Una Una Periode 2024-2029 di Aula Sinergitas BPSDM Sulteng, Senin (9/9). Foto: Istimewa

PALU, KONTEKS SULAWESI Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng) Rusdy Mastura melalui Kepala Biro Hukum Adiman, menekankan kepada seluruh anggota DPRD di wilayah itu untuk menghindari judi online.

Pernyataan tersebut muncul berdasarkan data Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), yang menemukan sebanyak 1.000 orang lebih anggota DPR dan DPRD terindikasi terlibat judi online, dengan nilai transaksi mencapai ratusan miliar dan disinyalir lebih dari 63 ribu transaksi yang dilakukan.

“Saya berpesan kepada Anleg harus menjaga integritas, martabat dan citra selama menjadi anggota dewan,” ungkap Gubernur Rusdy dalam pesan tertulisnya yang dibacakan Biro Hukum Adiman pada kegiatan orientasi bagi Anggota DPRD Kabupaten Poso dan Tojo Una Una Periode 2024-2029 di Aula Sinergitas BPSDM Sulteng, Senin (9/9/2024).

Sebelumnya Adiman juga menyampaikan, bahwa anggota DPRD bersama Kepala Daerah menyelenggarakan urusan pemerintahan menurut asas otonomi dan tugas pembantuan dengan prinsip otonomi seluas-luasnya dalam sistem serta prinsip, sebagaimana dimaksud dalam UU Dasar Negara Republik Indonesia 1945.

“DPRD memiliki posisi penting dalam melaksanakan program pembangunan bagi kesejahteraan masyarakat,” kata Adiman.

Selain itu kata Adiman, DPRD merupakan lembaga perwakilan rakyat dengan berkedudukan sebagai mitra sejajar Kepala Daerah dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Dikatakannya juga, KPK telah merilis data statistik tindak pidana korupsi dari tahun 2004 hingga 2023.

Dalam data tersebut disebutkan terdapat 344 tersangka korupsi dari lembaga legislatif baik di DPR maupun DPRD.

“Jangan sampai jumlah tersebut bertambah di tahun-tahun mendatang,” pintanya.

Ia berharap agar Anggota Dewan selalu berpedoman kepada konstitusi dan perundang-undangan yang berlaku dalam menjalankan tugas dan fungsinya.

“Jalankan tugas dengan baik serta tidak koruptif, apalagi terjerat dalam tindak pidana lainnya,” tegasnya.  

Kepala Bidang Pengembangan Kompetensi Manajerial dan Fungsional (PKMF) BPSDMD Provinsi Sulteng, Moh Fadhly dalam laporannya mengatakan, bahwa tujuan dilaksanakannya orientasi ini adalah proses pengenalan fungsi, tugas, dan wewenang bagi Anggota DPRD Kabupaten/Kota Periode 2024-2029.

“Dengan orientasi ini, Anleg sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah dapat meningkatkan wawasan kebangsaan, integritas dan moralitas dalam mengimplementasikan kode etik serta menjaga martabat, kehormatan, citra, dan kredibilitas,” ujar Fadhly.

Ia juga menjelaskan orientasi ini dilaksanakan mulai 9 sampai dengan 12 September 2024, di hotel Swiss Bell Palu.

“Peserta orientasi seluruhnya berjumlah 55 orang yang berasal dari Kabupaten Poso 30 orang dan Tojo Una Una 25 orang,” pungkasnya.

Laporan : Irfan Noho

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *