PARIMO, KONTEKS SULAWESI – Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) melalui Direktur Reserse Kriminal Khusus Kombes Pol Bagus Setiyawan menyatakan komitmennya untuk menindak Pertambangan Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Parigi Moutong.
Hal itu diungkapkan Kombes Bagus saat menerima sebanyak enam orang perwakilan pengunjuk rasa dari Aliansi Peduli Lingkungan Parigi Moutong di Polda Sulteng, Senin (9/9/2024).
“Terima kasih atas informasi yang diberikan adik-adikku sekalian, terkait aktivitas PETI di wilayah Kabupaten Parigi Moutong,” kata Kombes Bagus.
Ia menyebut bahwa Kapolda Sulteng juga berkomitmen untuk menidak tegas segala bentuk hal ilegal, termasuk aktivitas PETI.
Bagus juga mengatakan bahwa informasi terkait aktivitas PETI di Kabupaten Parigi Moutong baik di Moutong, Bolano Lambunu maupun Kayu Boko sebelumnya sudah diketahui oleh pihaknya.
Ia pun mengungkapkan, pada 20 Agustus kemarin tim gabungan terdiri dari Ditreskrimsus, Bidpropam, POM TNI dan Polres Parigi Moutong telah turun ke lapangan.
“Hasil pengecekan di lapangan memang benar. Saat kami turun dibeberapa lokasi di Kecamatan Moutong, ada bekas aktifitas PETI disana. Dan benar, ada alat berat dengan kondisi rusak,” ujarnya.
Untuk menindak tegas para pelaku, Kombes Bagus meminta Aliansi Peduli Lingkungan bekerja sama dalam hal memberikan informasi. Bahkan dirinya mengajak untuk turun bersama-sama ke lokasi PETI.
“Polda Sulteng siap bekerja sama dengan adik-adik sekalian dari Alinasi Pemerhati Lingkungan. Kita turun bersama untuk menindak pelaku pertambangan tanpa ijin ini,” tegasnya.
Untuk diketahui, Aliansi Peduli Lingkungan Kabupaten Parigi Moutong yang melakukan aksi unjuk rasa di depan Polda Sulteng terdiri dari gabungan Jaringan Advokasi Tambang (JATAM), Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) dan Paguyuban Masyarakat Moutong dan Bolano Lambonu, dipimpin Korlap Randi Al-Bakir.
Aksi yang mereka lakukan ini sebagai bentuk protes terhadap kegiatan pertambangan emas ilegal yang diduga tidak memiliki izin di Desa Lobu, Kecamatan Moutong, Kabupaten Parigi Moutong.
Dalam kesempatan itu, Aliansi Peduli Lingkungan Parigi Moutong juga mendesak Polda Sulteng untuk mengusut tuntas dan menghentikan aktivitas PETI di seluruh wilayah Parigi Moutong, khususnya yang ada di Kecamatan Moutong dan Bolano Lambunu.
Laporan : Basrul Idrus