Gubernur Rusdy Teken MoU Bersama Kejati Sulawesi Tengah

oleh -98 Dilihat
oleh
Gubernur Rusdy Teken MoU Bersama Kejati Sulawesi Tengah
Gubernur Sulteng Rusdy Mastura bersama Kepala Kejati Sulteng Bambang Hariyanto, melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) terkait Penyelamatan Aset dan Penerimaan Negara di Aula Kantor Kejati Sulteng, pada Senin (16/12/2024). Foto: Biro Adpim Setdaprov Sulteng

PALU, KONTEKS SULAWESI Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulteng, sepakat untuk melaksanakan kerja sama mengenai Penyelamatan Aset dan Penerimaan Negara. Hal itu ditandai dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) yang dilakukan oleh Gubernur Rusdy Mastura bersama Kepala Kejati Bambang Hariyanto, di Aula Kantor Kejati Sulteng, pada Senin (16/12/2024).

Dalam kesempatan tersebut, Gubernur Rusdy mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah berkontribusi dalam terwujudnya kerja sama ini. Ia berharap dengan adanya MoU itu, sinergi antara Pemerintah Provinsi dan Kejati dapat terjalin dengan baik.

“Menyelamatkan aset daerah adalah hal yang sangat krusial, terutama di era yang penuh tantangan. Sebab aset daerah merupakan sumber daya yang harus dikelola secara optimal untuk mendukung berbagai program pembangunan,” ujar Gubernur.

Penyelamatan tersebut, kata ia, bertujuan untuk mencegah terjadinya penyimpangan serta pengelolaan aset yang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Oleh karenanya, ia mengajak semua pihak termasuk masyarakat maupun sektor swasta untuk berpartisipasi aktif, sehingga dapat tercipta sinergi yang mampu meningkatkan potensi penerimaan negara.

“Penerimaan negara yang optimal adalah fondasi bagi kelangsungan pembangunan daerah. Tanpa sumber daya yang memadai, program-program pembangunan tidak dapat dilaksanakan secara efektif,” jelasnya.

Menurut pria yang akrab disapa kak Cudy ini, peningkatan penerimaan negara akan memberikan dampak positif terhadap infrastruktur, pendidikan dan kesehatan di Sulteng, yang pada akhirnya dapat menciptakan kualitas hidup yang lebih baik bagi masyarakat.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Kejati Sulteng, Bambang Hariyanto juga menyampaikan bahwa penandatanganan MoU ini bertujuan untuk menyelesaikan masalah teknis terkait penertiban aset dan penerimaan negara di Pemerintahan Provinsi Sulteng.

“Kami berkomitmen untuk memberikan dukungan penuh, baik dari segi hukum preventif maupun represif, agar pengelolaan aset negara di Sulteng, dapat dilakukan secara transparan, akuntabel dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tegas Bambang Hariyanto.

Sehingga melalui kolaborasi tersebut, dirinya berharap ke depan pengelolaan aset dan penerimaan negara di Provinsi Sulawesi Tengah, menjadi lebih baik serta mengoptimalkan pembangunan yang berkelanjutan di daerah.

Laporan : Andi Riskan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *