Begini Tanggapan Pemda Parigi Moutong Terkait Pokir DPRD

oleh -25 Dilihat
oleh
Rapat paripurna hasil penelaan Pokir kepada Pemda Parimo 2025-2026 yang dilaksanakan di ruang sidang DPRD setempat, Selasa (11/2/2025). Foto: Dok Diskominfo Parimo

PARIMO, KONTEKS SULAWESI Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian hasil penelaan Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) 2025-2026 kepada Pemerintah Daerah (Pemda) setempat, Selasa (11/2/2025).

Paripurna yang berlangsung di ruang sidang DPRD Parigi Moutong ini, dipimpin langsung Ketua Alfred M. Tonggiroh, didamppingi Wakil Ketua Taufik Borman dan Sayutin Budianto. Sedangkan Pemda Parigi Moutong, diwakili Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Mawardin.

Alfred menegaskan, Paripurna Masa Sidang II 2025, telah diselenggarakan sesuai jadwal DPRD pada Februari, yang sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

“DPRD sebagai wakil rakyat memiliki kewajiban untuk mengusulkan program-program yang berasal dari aspirasi masyarakat melalui Pokir,” ujarnya.

Sementara itu, Wakil Ketua I DPRD Parigi Moutong, Taufik Borman, menyampaikan bahwa hasil penelaan Pokir merupakan dokumen berisi gagasan dan pendapat, yang bertujuan membantu proses penyusunan rancangan peraturan daerah terkait pendapatan dan belanja daerah.

Pokir yang disampaikan DPRD tersebut, kata dia, harus selaras dengan rencana kerja Pemda, agar dapat digunakan dalam penyusunan awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) serta Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) yang transparan dan akuntabel.

“Sebagai bagian dari tugasnya, anggota DPRD bertanggungjawab memastikan bahwa Pokir yang diajukan benar-benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat,” katanya.

Mengacu pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Pasal 178 tentang Pemda, DPRD memiliki tiga fungsi utama, yakni legislasi, anggaran, dan pengawasan. Usulan Pokir termasuk dalam fungsi anggaran, karena disampaikan melalui musyawarah perencanaan pembangunan.

Menanggapi laporan tersebut, Mawardin, menyatakan Pemda Parigi Moutong, akan menjadikan Pokir sebagai bahan pertimbangan dalam penyusunan dokumen perencanaan daerah.

“Pemda Parigi Moutong, memastikan akan terus bersinergi dengan DPRD sebagai penyambung aspirasi masyarakat dalam menjalankan pemerintahan,” ungkapnya.

Dia pun mengapresiasi DPRD Parigi Moutong, yang telah menjalankan trifungsinya dengan baik, yakni pembentukan peraturan daerah (Perda), pengawasan, hingga penetapan anggaran.

“Kami berharap, kerja sama ini terus terjalin, guna menghadapi tantangan pembangunan daerah ke depan,” pungkasnya.

Laporan : Andi Riskan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *