PARIMO, KONTEKS SULAWESI – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, melalui Asisten III Administrasi Umum, Yusnaeni mengatakan reformasi birokrasi merupakan langkah fundamental (dasar) dalam memperbaiki sistem pemerintahan agar lebih profesional, transparan, dan akuntabel.
Hal tersebut disampaikannya pada sosialiasi penguatan Reformasi Birokrasi dan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) di Aula Lantai ll Kantor Bupati Parigi Moutong, Senin (24/2/2025).
“Dengan sistem pemerintahan yang profesional, transparan, dan akuntabel, tentunya akan berdampak baik pada pelayanan publik. Sehingga, kegiatan ini merupakan sebuah langkah yang sangat penting untuk dilaksanakan,” kata Yusnaeni.
Dia menuturkan, pelaksanaan sosialisasi tersebut merujuk pada peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia, tentang evaluasi reformasi birokrasi.
Yusnaesni juga mengungkapkan, bahwa evaluasi reformasi birokrasi merupakan proses yang kompleks dan berkelanjutan serta bertujuan untuk menilai kemajuan dan efektivitas upaya-upaya perbaikan birokrasi di Kabupaten Parigi Moutong.
Hal itu dikarenakan, reformasi birokrasi di Indonesia khususnya di Kabupaten Parigi Moutong, menjadi bagian dari komitmen Pemkab untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih, efektif, dan efisien.
Olehnya, melalui penguatan reformasi birokrasi ini, ia berharap dapat menciptakan pemerintahan yang tidak hanya bekerja dengan baik, tetapi juga memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat.
“Ini adalah bagian dari upaya kita untuk memperbaiki kualitas hidup warga, meningkatkan kesejahteraan, dan pembangunan yang berkelanjutan,” imbuhnya.
Dia juga berpesan, agar seluruh elemen pemerintahan di Kabupaten Parigi Moutong, dapat memahami dengan baik arah dan kebijakan reformasi birokrasi yang akan dilaksanakan ke depannya. Pasalnya, kata ia, sosialisasi tersebut bukan hanya sebagai sarana penyampaian informasi, tetapi juga sebagai wadah untuk berdiskusi, bertukar pikiran, dan memberikan masukan konstruktif guna perbaikan bersama.
“Saya ingin menekankan bahwa reformasi birokrasi bukanlah tugas satu pihak atau satu kelompok saja, namun merupakan tanggung jawab kita bersama. Untuk itu, saya mengajak seluruh ASN, mulai dari tingkat pejabat eselon hingga staf, untuk bersama-sama mendukung dan mengimplementasikan perubahan ini dengan semangat yang tinggi,” pungkasnya.
Laporan : Abdul Farid