PALU, KONTEKS SULAWESI – Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sulawesi Tengah (Sulteng), Novalina, mengatakan bahwa seleksi Komisioner KPID bertujuan untuk memastikan kualitas pengawasan penyiaran bisa lebih baik dan sesuai dengan regulasi.
Ihwal itu disampaikan pada saat pelaksanaan rapat virtual Seleksi Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Sulawesi Tengah. Bertempat, di Ruang kerja Sekdaprov Kantor Gubernur Sulteng. Rabu, (19/3/2025).
Rapat tersebut dipimpin oleh Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Tengah, Novalina, serta dihadiri oleh perwakilan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat, perwakilan Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (Kominfosantik) Sulteng dan tim seleksi.
“Rapat ini dilakukan untuk membahas tahapan dalam proses seleksi administrasi yang akan berlangsung mulai 18 hingga 26 Maret 2025,” ungkap Novalina.
Ia mengatakan, bahwa tim seleksi Komisioner KPID telah terbentuk, tugasnya yaitu menjalankan tahapan seleksi administrasi, dan menentukan calon yang akan menduduki posisi strategis pengawasan penyiaran di wilayah itu.
“Proses seleksi ini bertujuan untuk mencari individu-individu terbaik terhadap pengembangan penyiaran di daerah, serta mampu menjalankan tugas dan fungsi KPID dengan penuh tanggung jawab,” imbuhnya.
Novalina juga menerangkan, kalau proses seleksi administrasi itu mempunyai beberapa tahap, seperti pemeriksaan kelengkapan dokumen, serta penilaian awal terhadap potensi dan kualifikasi calon.
“Setelah tahap ini selesai, tahapan berikutnya akan dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tandasnya.*/Andi Riskan