PARIMO, KONTEKS SULAWESI – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, resmi memperkenalkan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) yang akan berlaku pada tahun ajaran 2025/2026.
Sistem ini menggantikan mekanisme Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) sebelumnya dengan aturan yang lebih ketat dan transparan.
“Pemahaman menyeluruh dari semua pihak sangat penting agar sistem ini bisa berjalan lancar,” kata Kepala Bidang Manajemen Pembinaan Sekolah Dasar pada Disdikbud Parigi Moutong, Ibrahim, dalam Sosialisasi Pedoman Pengelolaan Ijazah dan SPMB Jenjang Sekolah Dasar di Aula Lantai II Kantor Bupati setempat, Jumat (23/5/2025).
Ia menegaskan, tujuan penerapan SPMB adalah menciptakan sistem penerimaan siswa yang lebih adil, inklusif, dan memberi kesempatan sama bagi anak dari berbagai latar belakang.
“Sistem ini dirancang agar tidak ada diskriminasi, semua anak memiliki akses yang sama untuk bersekolah sesuai jalur yang tersedia,” ujarnya.
Untuk jenjang Sekolah Dasar (SD), terdapat tiga jalur masuk. Diantaranya jalur Domisili (berdasarkan jarak rumah ke sekolah), Afirmasi (bagi siswa dari keluarga kurang mampu dan penyandang disabilitas), serta Mutasi (untuk anak guru atau orang tua yang pindah tugas).
Sedangkan untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP), jalur penerimaan diperluas menjadi empat, yaitu jalur Domisili, Afirmasi, Prestasi (bagi siswa berprestasi di bidang akademik maupun non-akademik), serta Mutasi.
Menurut Ibrahim, jalur prestasi akan menjadi perhatian khusus karena merupakan wadah bagi siswa berkemampuan unggul untuk mendapat akses pendidikan yang lebih baik.
Selain itu, ia meminta agar sekolah, orang tua, dan masyarakat proaktif memahami mekanisme baru tersebut. Sehingga pelaksanaannya dapat berjalan tertib tanpa menimbulkan masalah di kemudian hari.
“Kami berharap sekolah maupun orang tua benar-benar mempersiapkan diri menyambut penerapan sistem baru. Ini demi terciptanya pendidikan yang berkualitas dan merata di Parigi Moutong,” pungkasnya.
Laporan : Tommy Noho









