PARIMO, KONTEKS SULAWESI – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, melalui Bidang Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Masyarakat (PAUD Dikmas), telah menuntaskan enam program prioritas pendidikan hingga pertengahan Juni 2025.
Kepala Bidang PAUD Dikmas, Dahniar, menegaskan bahwa program-program ini disusun untuk menjawab tantangan pendidikan di tingkat dasar dan masyarakat, dengan pendekatan inklusif dan holistik yang menyesuaikan kebutuhan lokal.
“Enam program ini kami fokuskan untuk menjawab tantangan di sektor pendidikan masyarakat, baik dari sisi kelembagaan, data, hingga kualitas layanan kepada peserta didik,” ujar Dahniar saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (18/6/2025).
Program pertama adalah monitoring dan evaluasi lembaga Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM), dengan penekanan pada keaktifan peserta dan perbaikan tata kelola administrasi.
Kemudian, penerapan Implementasi Kurikulum Merdeka (IKM) untuk satuan PAUD dan menjadi prioritas, agar pembelajaran lebih fleksibel sesuai karakteristik anak usia dini.
“Kami ingin memastikan guru dan lembaga PAUD benar-benar memahami serta menerapkan kurikulum yang relevan dan ramah anak,” tuturnya.
Adapun program ketiga, kata Dahniar, yaitu berfokus pada peningkatan kompetensi guru PAUD terkait pendidikan inklusi, terutama dalam menghadapi peserta didik berkebutuhan khusus. Sementara program keempat menyasar pendampingan lembaga PAUD Holistik Integratif (HI) ramah anak, yang menekankan kolaborasi antar-sektor seperti kesehatan, sosial, dan perlindungan anak.
Program kelima adalah pendampingan operator Dapodik agar data peserta didik dan lembaga tercatat akurat dan sesuai dengan standar pusat. Sedangkan program terakhir, yaitu bimbingan teknis pencegahan stunting bagi guru PAUD, mendukung langkah nasional menurunkan angka gizi buruk dan mengoptimalkan pertumbuhan anak sejak dini.
Di sisi lain, Dahniar juga mengingatkan pentingnya validitas data kependudukan dalam proses penerimaan peserta didik baru, karena hal ini sangat berpengaruh terhadap terbitnya Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) peserta didik.
“NISN hanya bisa terbit jika data dalam Kartu Keluarga valid sesuai dengan catatan Dukcapil. Ini harus jadi perhatian lembaga,” pungkasnya.
Laporan : Andi Riskan









