PARIMO, KONTEKS SULAWESI – Perwakilan Aliansi Masyarakat Sigenti Bersatu mendesak kejelasan dari Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) terkait status Kepala Desa Sigenti, Muhamad Makarama, yang sebelumnya telah diusulkan untuk diberhentikan sementara atau tetap. Tuntutan ini disampaikan langsung kepada Wakil Bupati Parimo Abdul Sahid, dalam rapat di kantor Kecamatan Tinombo Selatan, Sabtu (2/8/2025).
Persoalan ini bermula dari aspirasi masyarakat yang disampaikan pada 8 Mei 2025, yang pada intinya memohon pemberhentian Kades Sigenti demi menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) serta kelancaran roda pemerintahan desa.
“Permohonan ini sudah kami sampaikan sejak lama. Tujuannya jelas, demi memulihkan ketertiban dan pemerintahan desa yang terganggu,” ujar Moh. Sidik, perwakilan aliansi.
Ia menjelaskan bahwa proses pengaduan telah melewati berbagai mekanisme resmi, termasuk Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi I DPRD Parimo, Inspektorat, dan Dinas PMD.
“Ini bukan proses seminggu dua minggu. Kami sudah RDP berkali-kali bersama pihak terkait, bahkan musyawarah desa pun sudah dilakukan dengan kehadiran Inspektorat dan PMD,” tegas Moh. Sidik.
Aliansi juga telah menyerahkan berkas dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh Kades Sigenti kepada Bupati Parimo. Namun hingga kini, belum ada keputusan resmi yang dikeluarkan.
Menurut Moh. Sidik, seharusnya Wakil Bupati tinggal menunggu hasil pemeriksaan dari Inspektorat dan Dinas PMD. Apalagi, laporan terkait juga telah masuk ke Polres Parigi Moutong untuk ditindaklanjuti secara hukum.
Sementara itu, Zulkarnain, tokoh masyarakat yang juga hadir dalam rapat, menambahkan bahwa persoalan ini sudah berlangsung selama satu tahun lebih, dan pihaknya hanya menunggu kejelasan dari isi surat terkait pemberhentian kepala desa tersebut.
“Semua prosedur sudah kami tempuh. Kalau memang Pak Wabup minta tenggat dua minggu, kami siap mengawal dan menunggu hasilnya,” ujar Zulkarnain.
“Namun perlu kami tegaskan, tidak ada lagi ruang untuk tawar-menawar setelah dua minggu itu. Keputusan harus segera diambil,” pungkasnya.
Laporan: Tommy Noho