PARIMO, KONTEKS SULAWESI – Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, Ir Lewis mengatakan program Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) memiliki makna yang sangat penting bagi lulusan SMA/SMK, MA atau Sederajat.
Hal tersebut disampaikan Ir Lewis, saat membuka sosialisasi program RPL kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) bidang pendidikan di Lantai II Kantor Bupati Parigi Moutong, Senin (25/11/2024).
“Karena melalui program RPL mereka (alumni) yang telah memiliki pengalaman kerja atau pelatihan diluar pendidikan formal, nonformal maupun informal dapat memperoleh pengakuan atas apa yang telah mereka capai,” ujarnya.
Dalam kegiatan yang bekerja sama dengan Fakultas Hukum Universitas Tadulako (Untad) itu, Lewis juga menuturkan dengan adanya pengakuan tersebut dapat memberikan peluang besar bagi para lulusan Sekolah Menengah Atas (SMA) atau Sederajat untuk melanjutkan pendidikan, meningkatkan keterampilan dan memperluas karier.
Olehnya ia berpesan kepada peserta, dapat mengikuti kegiatan tersebut dengan baik. Dia berharap, lewat sosialisasi ini para ASN dapat memahami tujuan dari pelaksanaan program RPL, sehingga mampu memanfaatkannya dengan maksimal.
“Saya meyakini dengan sinergi dan kolaborasi antara pemerintah, dunia pendidikan serta masyarakat, kita dapat mendorong transformasi sumber daya manusia yang berkelanjutan di Kabupaten Parigi Moutong,” ungkapnya.
Sebelumnya, Lewis menyampaikan terima kasih kepada seluruh Sivitas Akademika Fakultas Hukum Untad Palu, yang telah berkolaborasi dengan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Parigi Moutong, dalam menyelenggarakan sosialisasi RPL tersebut.
Hadir sebagai pemateri pada kegiatan itu, Dosen Fakultas Hukum Universitas Tadulako Palu Dr Moh Ikbal Borman SE, SH, MH, dan Aifan SH MH.
Laporan : Bambang Istanto