Wabup Parimo Minta Waktu Dua Pekan Tangani Polemik Kades Sigenti

oleh -2215 Dilihat
oleh
Wakil Bupati Parigi Moutong, H. Abdul Sahid (kiri), didampingi Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD), Yusnaeni, S.Sos menyampaikan tanggapan saat menghadiri Rapat Penyelesaian Permasalahan Aspirasi Masyarakat di Aula Kantor Camat Tinombo Selatan, Sabtu (2/8/2025). Foto: Tommy Noho.

PARIMO, KONTEKS SULAWESI – Wakil Bupati Parigi Moutong (Parimo), H. Abdul Sahid, didampingi Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD), Yusnaeni, S.Sos menghadiri rapat penyelesaian permasalahan aspirasi masyarakat Desa Sigenti, Kecamatan Tinombo Selatan, pada Sabtu (2/8/2025). Rapat tersebut menindaklanjuti permohonan pemberhentian sementara atau pemberhentian tetap terhadap Kepala Desa Sigenti, Muhamad Makarama.

Permohonan itu disampaikan masyarakat sebagai upaya memulihkan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) serta menjaga jalannya roda pemerintahan desa yang dinilai terganggu akibat polemik yang sedang berlangsung.

“Kami terangkan terhadap hukum, kalau memang terbukti, ya mereka yang memastikan yang mana,” ujar Wabup Abdul Sahid saat dikonfirmasi usai rapat.

Baca Juga:  Polres Parimo Peduli, Tahanan Sakit Dijemput Polisi ke RS Anuntaloko

Ia mengungkapkan, saat ini pihaknya masih mempelajari sejumlah pelaporan baik dari masyarakat maupun dari unsur pemerintah desa. Oleh karena itu, ia meminta waktu selama dua minggu untuk mendalami persoalan tersebut secara menyeluruh sebelum mengambil langkah lanjutan.

“Secara lisan mereka sudah menyampaikan, cuma kami secara detail itu belum mempelajari. Jadi ada beberapa pelaporan yang masuk. Kalau memang itu terbukti, ya mau diapa,” katanya.

Wabup juga menekankan pentingnya menggelar rapat lanjutan guna memperjelas posisi pihak-pihak terkait agar konflik tidak semakin melebar di tengah masyarakat.

Baca Juga:  Buang Anggaran, Warung Kuliner Elit di Lolaro Kumuh dan Mubazir

“Misalnya kami dua minggu. Semua segala berkait untuk rapat bersama menangani isu ini. Ini akan dipanggil, supaya artinya polemik yang ada di masyarakat itu tidak meluas. Supaya akan ketahuan siapa-siapa yang pro, siapa-siapa yang tidak,” pungkasnya.

Laporan: Tommy Noho.