Tambang Ilegal Menggila di Sipayo, Hukum Seolah Mati

oleh -5641 Dilihat
oleh
Sebuah alat berat jenis escavator sedang mengeruk material batuan di bantaran sungai dalam kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT) Desa Sipayo, Kecamatan Sidoan, Kabupaten Parigi Moutong. Aktivitas ini diduga merupakan bagian dari tambang emas ilegal yang kian masif dan merusak lingkungan. Foto: Ist.

PARIMO, KONTEKS SULAWESI – Raungan mesin escavator kembali mengoyak kesunyian pagi di Desa Sipayo, Kecamatan Sidoan, Kabupaten Parigi Moutong. Minggu (3/8/2025), bukan hari tenang bagi alam, karena lima unit alat berat tampak bekerja tanpa henti di kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT), membuka luka baru di perut bumi Sulawesi.

“Pernah disita, tapi malah tambah banyak. Sepertinya pelaku PETI ini punya semboyan kalau bisa lima, kenapa cuma satu?” ujar seorang warga yang enggan disebutkan namanya, dengan nada getir.

Sumber anonim tersebut juga mengungkap bahwa aktivitas tambang emas tanpa izin (PETI) di wilayah ini bukan hal baru. Bulan lalu, satu alat berat disita oleh petugas Gakkum Kehutanan dalam sebuah operasi. Namun, hanya berselang beberapa minggu, lima unit lainnya muncul menggantikan.

Baca Juga:  Proses Pemekaran Macet, Bupati Parimo Dekatkan Layanan Terpadu

“Setelah satu disita, lima kembali datang, seolah tambang ilegal ini lebih percaya pada hukum balas dendam daripada hukum negara,” tambahnya.

Di lokasi, tidak ditemukan satu pun plang larangan atau penanda kawasan terlarang. Justru yang terdengar hanya suara mesin yang menderu, dan tawa para pekerja tambang dari balik tenda-tenda biru. Kawasan HPT yang seharusnya menjadi penyangga ekologi berubah menjadi lahan eksploitasi terbuka.

Mirisnya, kondisi ini mencerminkan gambaran umum di tingkat nasional. Aktivitas pertambangan ilegal disebut-sebut sebagai salah satu penyedot kekayaan negara terbesar yang luput dari pengawasan. Berdasarkan data berbagai lembaga, kerugian negara akibat PETI di Indonesia ditaksir mencapai Rp38 triliun per tahun angka fantastis yang bisa digunakan membangun ribuan sekolah atau memperluas jaringan listrik di daerah terpencil.

Baca Juga:  Taufik Sugih Adhadi Resmi Jabat Dirressiber Polda Sulteng

Namun di Sipayo, yang mengalir bukan listrik atau pembangunan, melainkan air sungai keruh bercampur lumpur dan merkuri. Alam diracuni, masyarakat terdiam, dan pelaku terus berjaya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pemerintah daerah terkait aktivitas pertambangan ilegal yang kian merajalela di Sipayo. Masyarakat hanya bisa bertanya-tanya: apakah akan ada tindakan tegas lanjutan, atau justru dibiarkan begitu saja?

“Sipayo menangis, bumi menganga, tapi para pelaku PETI masih menari,” pungkas sumber yang menolak identitasnya diungkapkan.

Laporan: Tommy Noho

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *