Kesbangpol Sulteng Janji Berbenah, Transparansi Publik Jadi Fokus

oleh -309 Dilihat
oleh
Sejumlah pejabat dan staf perangkat daerah mengikuti Desk PPID dan SP4N-LAPOR yang digelar Diskominfo Santik Sulteng di Ruang Rapat Diskominfo, Rabu (3/9/2025). Foto: PPID Bakesbangpol Provinsi Sulteng

PALU, KONTEKS SULAWESI Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah terus memperkuat keterbukaan informasi publik dan pengelolaan aduan masyarakat. Hal ini diwujudkan lewat Desk Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) serta Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N-LAPOR) yang digelar Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik (Diskominfo Santik) Sulteng, Rabu (3/9/2025).

Kegiatan yang difasilitasi Bidang Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) ini bertujuan mendorong keterlibatan aktif perangkat daerah dalam publikasi informasi serta penguatan kanal aduan masyarakat.

“Keterbukaan informasi publik bukan hanya kewajiban, tetapi juga bentuk tanggung jawab moral kita dalam melayani masyarakat secara transparan dan profesional. Setiap perangkat daerah harus aktif menginformasikan kegiatan dan layanan melalui saluran resmi,” ujar Dr. Intje Yusuf, S.Sos., M.PWP., Pranata Humas Ahli Muda Diskominfo Santik.

Baca Juga:  AKBP Hendrawan Pimpin Sertijab Kapolsek Tomini, Tekankan Pelayanan Humanis untuk Warga

Senada dengan itu, PPID Utama Diskominfo Santik, Serly Patu, mengimbau perangkat daerah lebih proaktif menyosialisasikan kanal pengaduan SP4N-LAPOR, terutama melalui pemanfaatan media sosial dan platform digital resmi.

“SP4N-LAPOR adalah jembatan utama antara masyarakat dan pemerintah. Informasi tentang kanal ini harus tersampaikan secara luas agar pengaduan masyarakat bisa tertangani dengan cepat dan tepat,” jelas Serly.

Selain mengevaluasi implementasi layanan informasi publik, forum desk ini juga membahas berbagai kendala yang dihadapi perangkat daerah, mulai dari pengisian kuisioner keterbukaan informasi hingga minimnya konten publikasi.

Baca Juga:  Wakil Parigi Moutong Masuk 10 Besar di ADUJAK GenRe Sulteng 2024

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Sulawesi Tengah menyambut baik kegiatan ini dan menegaskan komitmen lembaganya untuk meningkatkan layanan informasi publik serta pengelolaan aduan.

“Kami siap berbenah dan berinovasi untuk memastikan masyarakat memperoleh akses informasi yang mereka butuhkan, serta memiliki saluran efektif dalam menyampaikan keluhan atau aspirasi,” pungkasnya.

Sumber : PPID Bakesbangpol Provinsi Sulteng

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *