PETI Kian Merajalela, Janji Politik Bupati Parimo Gagal

oleh -802 Dilihat
oleh
Koordinator Lapangan (Korlap) Aliansi Rakyat Peduli Keadilan Parigi Moutong menyampaikan tuntutan penutupan aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) saat audiensi bersama Bupati Parigi Moutong, Senin (8/9/2025). Foto: Tommy Noho

PARIMO, KONTEKS SULAWESI – Seratus hari pemerintahan Bupati Parigi Moutong (Parimo) Erwin Burase bersama Wakil Bupati Abdul Sahid menuai kritik tajam. Aliansi Rakyat Peduli Keadilan Parigi Moutong menilai duet pimpinan daerah itu gagal menepati janji politik untuk menutup Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang kian merajalela. Alih-alih berkurang, aktivitas PETI justru semakin masif, meninggalkan kerusakan lingkungan, mengancam lahan pertanian, hingga memicu keresahan warga.

Aksi unjuk rasa yang digelar di depan kantor Bupati Parimo, Senin (8/9/2025), berakhir dengan audiensi bersama Bupati Erwin Burase. Dalam pertemuan itu, ia turut didampingi Wakil Bupati Abdul Sahid, Kapolres Parimo AKBP Hendrawan Agustian, dan sejumlah pejabat organisasi perangkat daerah (OPD).

Baca Juga:  Lubkita, Solusi Inovatif Berdayakan Pengusaha Desa dan UMKM

Koordinator lapangan aksi, Fandi, menegaskan kekecewaannya terhadap kinerja 100 hari Pemkab Parimo dan Polres. Menurutnya, janji untuk menutup PETI tidak pernah terealisasi.

“Sudah seratus hari, bukan makin berkurang, justru PETI makin marak. Desa Karya Mandiri adalah contoh nyata. Sawah rusak, sungai tercemar, dan rakyat yang menanggung rugi. Jangan sampai ada lagi korban nyawa karena kelalaian pemerintah,” tegas Fandi.

Fandi mengingatkan, praktik PETI sudah jelas ilegal sesuai Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020. Pasal 158 mengancam pelaku dengan hukuman penjara hingga 5 tahun dan denda Rp100 miliar.

Baca Juga:  Bappelitbangda Parimo Dorong Program Prioritas Lintas Sektor dan Persiapkan MBG

“Kami datang bukan hanya menuntut janji politik, tapi meminta pemerintah dan aparat menindak tegas cukong serta oknum yang membekingi PETI. Kalau tidak, rakyat berhak menilai ini pengkhianatan terhadap amanat Presiden tentang ketahanan pangan,” ujarnya.

Aliansi menilai, keberadaan PETI telah merusak kedaulatan pangan masyarakat Parigi Moutong. Lahan pertanian terancam, sungai sebagai sumber air bersih tercemar, sementara pemodal dan investor tambang ilegal justru dibiarkan leluasa.

Dalam aksi tersebut, mereka menyampaikan tujuh tuntutan utama:

Tangkap dan proses hukum pemodal PETI di Parimo, khususnya di Desa Karya Mandiri.

Segera tutup seluruh aktivitas PETI di Kabupaten Parimo.

Baca Juga:  Empat Rumah di Kecamatan Torue Dilaporkan Hanyut Usai Diterjang Banjir

Tegakkan hukum tanpa pandang bulu terhadap pemodal PETI.

Usut tuntas dan proses hukum oknum aparat yang diduga membekingi PETI.

Tagih janji politik Bupati & Wakil Bupati Parimo: tutup PETI dalam 100 hari kerja.

Evaluasi kepemimpinan Bupati & Wakil Bupati Parimo yang membiarkan kerusakan lingkungan.

Hentikan pengkhianatan terhadap rakyat! Jalankan perintah Presiden untuk swasembada pangan.

Di akhir pernyataannya, Fandi menegaskan pihaknya tidak akan tinggal diam bila pemerintah tetap abai.

“Peringatan ini jelas, kami tidak ingin ada korban lagi seperti tahun 2022. Bila tuntutan tak digubris, kami siap kembali dengan gerakan yang lebih besar,” pungkasnya.

Laporan: Tommy Noho