PARIMO, KONTEKS SULAWESI — Di tengah sorotan publik terhadap maraknya tambang di Parigi Moutong (Parimo), pemerintah daerah memilih langkah kompromi. Alih-alih melakukan penertiban total, Bupati Erwin Burase menegaskan bahwa aktivitas tambang rakyat yang telah berlangsung puluhan tahun tak mungkin diberhentikan begitu saja. Namun, penggunaan alat berat disebutnya harus dikendalikan secara ketat.
Pemerintah Parimo lebih memprioritaskan penataan wilayah tambang yang sudah eksis lebih lama seperti yang ada di Kecamatan Moutong. Menurut Bupati Parimo Erwin Burase, aktivitas tambang tradisional yang telah menjadi bagian dari kehidupan masyarakat tidak dapat serta-merta dihentikan oleh pemerintah.
“Karena itu sudah berlangsung lama. Seperti di Lobu, dari zaman nenek moyang kita bahkan sejak masa Belanda sudah ada aktivitas pertambangan,” ujar Erwin saat ditemui sejumlah media di ruang kerjanya, Kamis (30/10/2025).
Erwin menegaskan, tambang rakyat di wilayah Moutong telah menjadi sumber penghidupan utama warga. Pemerintah, katanya, tidak ingin menambah beban ekonomi masyarakat dengan menutup paksa aktivitas yang telah turun-temurun itu.
“Kita tidak mau menghentikan aktivitas masyarakat di situ. Karena itu sudah menjadi sumber mata pencaharian mereka. Mereka sekolahkan anak-anak dari situ, makan dan hidup dari situ,” ucapnya.
Meski demikian, Erwin menilai penggunaan alat berat menjadi masalah yang harus segera diatur. Ia meminta aparat dan Satgas penertiban agar bertindak hati-hati dan proporsional, sebab di lapangan masyarakat lokal ikut terlibat dalam kegiatan tambang tersebut.
“Yang kita mau kurangi itu penggunaan alat berat. Itu yang kita minta dikendalikan. Satgas harus hati-hati, karena bagaimanapun masyarakat kita sendiri yang ada di situ,” pungkasnya.
Laporan: Tommy Noho











