PARIMO, KONTEKS SULAWESI — Suasana SD Inpres Rajabasar di Desa Lobu, Kecamatan Moutong, Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) Sulawesi Tengah, mendadak berbeda pada Senin pagi (10/11/2025). Ratusan siswa tampak serius mengikuti penyuluhan bertema “Perundungan dan Kekerasan Seksual” yang digelar Polsek Moutong. Kegiatan ini menjadi langkah nyata kepolisian dalam menanamkan kesadaran hukum dan perlindungan anak sejak dini.
Kegiatan sosialisasi disampaikan oleh Ps. Kanit Sabhara Polsek Moutong IPTU Abd. Rahim Hambali, mewakili Kapolsek Moutong, didampingi Bripka Sutikno. Sedikitnya 240 siswa, mulai kelas satu hingga enam, mengikuti dengan antusias materi seputar pengertian, bentuk, dan dampak perundungan serta kekerasan seksual.
“Anak-anak harus berani berkata tidak terhadap kekerasan, tidak takut melapor, dan harus saling menghormati antar sesama teman,” pesan IPTU Abd. Rahim di hadapan para siswa.
Kegiatan edukatif ini turut dihadiri Kepala Desa Lobu Mahmud Hasan, Kepala Sekolah SD Inpres Rajabasar Suhurin, S.Pd, Ketua Komite Sekolah Pilhan Lakandu, para guru, serta beberapa wali murid yang memberikan dukungan penuh terhadap program perlindungan anak tersebut.
Kepala Sekolah Suhurin menyambut baik inisiatif Polsek Moutong yang turun langsung memberikan edukasi hukum kepada peserta didik. Ia menilai, pembekalan seperti ini sangat penting untuk membangun karakter dan kesadaran sosial anak sejak dini.
“Kami sangat berterima kasih kepada Polsek Moutong. Materi yang disampaikan sangat penting agar anak-anak bisa memahami bahaya perundungan dan menjaga diri dari kekerasan,” ujar Suhurin.
Polsek Moutong berharap kegiatan tersebut tidak berhenti di sekolah itu saja, tetapi menjadi gerakan bersama untuk menciptakan lingkungan belajar yang aman, menghargai sesama, dan bebas dari segala bentuk kekerasan.
“Dengan pemahaman sejak dini, anak-anak bisa tumbuh dengan rasa percaya diri, saling menghormati, dan berani melawan tindakan kekerasan,” pungkasnya.
Sumber: Humas Polres Parimo








