DPRD Parimo Pelajari Tata Kelola Pajak Reklame Makassar untuk Dongkrak PAD

oleh -627 Dilihat
oleh
Keterangan Foto: Anggota DPRD Kabupaten Parigi Moutong melakukan pertemuan konsultasi dan koordinasi dengan jajaran Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar terkait pengelolaan Pajak Reklame, Selasa (13/1/2026), sebagai bagian dari upaya penguatan pengawasan dan optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Foto: Humas DPRD
Keterangan Foto: Anggota DPRD Kabupaten Parigi Moutong melakukan pertemuan konsultasi dan koordinasi dengan jajaran Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar terkait pengelolaan Pajak Reklame, Selasa (13/1/2026), sebagai bagian dari upaya penguatan pengawasan dan optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Foto: Humas DPRD

MAKASSAR, KONTEKS SULAWESI Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) melakukan kunjungan kerja konsultasi dan koordinasi ke Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar guna memperdalam pengelolaan Pajak Reklame sebagai salah satu sumber strategis Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Kunjungan kerja yang dilaksanakan Selasa, 13 Januari 2026, diikuti oleh anggota DPRD Parigi Moutong Ahmad Dg. Mabela, Mohamad Fadli, Mohamad Solikhin, Wayan Murtama, Irawati, S.A.P., M.A.P., Yushar, dan Yolanda Mambu, didampingi staf Sekretariat DPRD. Rombongan diterima langsung oleh Kepala Bidang Pajak Reklame beserta jajaran Bapenda Kota Makassar.

“Kunjungan ini menjadi bagian dari fungsi pengawasan dan penganggaran DPRD, khususnya untuk memastikan potensi pajak daerah dapat dikelola secara optimal dan berkelanjutan,” kata Ahmad Dg. Mabela.

Baca Juga:  Di Tengah Kekeringan Parigi Moutong, Komda Alkhairaat Laksanakan Salat Istisqa

Dalam pertemuan tersebut, DPRD Parigi Moutong menggali informasi mengenai kebijakan dan mekanisme pemungutan Pajak Reklame yang diterapkan di Kota Makassar, termasuk sistem pendataan objek reklame dan pola pengawasannya. Model pengelolaan yang berbasis data dan regulasi dinilai mampu menekan kebocoran serta meningkatkan kepatuhan wajib pajak.

“Makassar memiliki sistem pendataan reklame yang relatif tertib dan terintegrasi, ini penting sebagai referensi bagi kami,” ujar Mohamad Fadli.

Pembahasan juga menyoroti pemanfaatan teknologi informasi dalam pengelolaan Pajak Reklame, mulai dari pendataan digital, monitoring lapangan, hingga penegakan regulasi. DPRD menilai penggunaan teknologi menjadi kunci dalam meningkatkan efektivitas pengawasan dan transparansi penerimaan daerah.

Baca Juga:  Bupati Parimo Ingatkan Pentingnya Sosialisasi Bank Tanah: “Jangan Salah Persepsi, Sertifikat Tetap untuk Rakyat”

“Digitalisasi menjadi faktor penting untuk meningkatkan akurasi data dan efisiensi pemungutan pajak,” kata Wayan Murtama.

Melalui kunjungan kerja ini, DPRD Parigi Moutong berharap memperoleh masukan komprehensif sebagai dasar penyempurnaan kebijakan pengelolaan Pajak Reklame di daerah. Optimalisasi sektor ini diharapkan dapat mendorong peningkatan PAD, memperkuat kemandirian fiskal, serta mendukung pembiayaan pembangunan dan peningkatan layanan publik.

“Target akhirnya adalah pengelolaan pajak yang akuntabel dan berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat,” ujar Irawati, S.A.P., M.A.P., menutup pertemuan.

Laporan: Tommy Noho