PALU, KONTEKS SULAWESI — Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah (Sulteng) menggelar Latihan Pra Operasi (Latpraops) Lilin Tinombala 2025 sebagai persiapan pengamanan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026. Kegiatan ini dibuka oleh Kapolda Sulawesi Tengah Irjen Pol Dr Endi Sutendi melalui Kepala Biro Operasi Kombes Pol Giuseppe Reinhard Gultom di Aula Rupatama Mako Polda Sulteng, Rabu, 17 Desember 2025.
Latpraops diikuti pejabat utama Polda Sulteng, Irwasda Kombes Pol Asep Ahdiatna, serta seluruh Kapolres jajaran yang bergabung melalui konferensi daring. Kegiatan ini difokuskan pada peningkatan kemampuan teknis dan profesionalisme personel Polri dalam melaksanakan operasi pengamanan terpadu akhir tahun.
“Latihan ini menjadi bagian penting dalam menyiapkan personel agar mampu menjalankan tugas pengamanan secara profesional dan terukur,” kata Giuseppe Reinhard Gultom.
Dalam sambutan Kapolda yang dibacakan Karo Ops, ditegaskan bahwa Operasi Lilin Tinombala 2025 merupakan operasi kepolisian terpusat untuk menjamin situasi keamanan dan ketertiban masyarakat, termasuk kelancaran lalu lintas, selama perayaan Natal dan Tahun Baru di Sulawesi Tengah.
“Operasi Lilin Tinombala-2025 bertujuan mewujudkan kamtibmas dan kamseltibcarlantas yang kondusif agar seluruh aktivitas masyarakat berjalan aman,” ujarnya.
Operasi Lilin Tinombala 2025 akan dilaksanakan selama 14 hari, mulai 20 Desember 2025 hingga 2 Januari 2026. Operasi ini melibatkan berbagai pemangku kepentingan dengan mengedepankan satuan tugas preemtif, preventif, penegakan hukum, kamseltibcarlantas, serta bantuan operasi.
“Seluruh unsur dilibatkan untuk menjamin masyarakat Sulawesi Tengah dapat merayakan Natal dan Tahun Baru dengan aman dan lancar,” kata Kapolda.
Pada bagian akhir sambutan, Kapolda menekankan agar seluruh peserta latihan mengikuti kegiatan dengan sungguh-sungguh. Personel diminta meningkatkan keterampilan, menjaga kesiapan fisik, serta mampu bertindak responsif dan adaptif dalam menghadapi dinamika di lapangan.
“Jaga kondisi fisik dan laksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab agar pelayanan kepada masyarakat dapat diberikan secara maksimal,” pungkasnya.
Sumber: Humas Polda Sulteng











