PARIMO, KONTEKS SULAWESI – Ketiadaan dokter spesialis anak di RSUD Raja Tombolotutu Tinombo membuat layanan kesehatan bagi pasien anak tidak dapat diklaim melalui BPJS Kesehatan maupun program BERANI Sehat. Akibatnya, pasien anak, termasuk warga kurang mampu, tetap dibebankan biaya pengobatan meski terdaftar sebagai penerima manfaat layanan kesehatan pemerintah.
Masalah ini terungkap dalam rapat paripurna DPRD Parigi Moutong (Parimo), Senin (19/1/2026), setelah Anggota DPRD dari Fraksi PDI Perjuangan, Fathia, mengungkap adanya keluhan warga Dusun Sija, Desa Sidoan Barat, Kecamatan Sidoan. Menurut Fathia, praktik tersebut bertolak belakang dengan semangat program BERANI Sehat yang ditujukan untuk menjamin akses layanan kesehatan gratis bagi masyarakat tidak mampu, terutama di wilayah pedalaman.
“Faktanya, masih ada pasien yang seharusnya masuk skema BERANI Sehat, tetapi tetap membayar biaya pengobatan,” kata Fathia di hadapan paripurna.
Fathia menyebut telah mengonfirmasi persoalan itu ke BPJS Kesehatan di RSUD Tinombo. Dari hasil koordinasi, BPJS menyatakan pelayanan rumah sakit secara administratif telah mengikuti ketentuan. Namun, kondisi di lapangan menunjukkan pasien tetap tidak terakomodasi dalam program.
“Secara aturan dinyatakan sesuai, tetapi pasiennya tidak terlayani. Ini yang menjadi pertanyaan,” ujar Fathia.
Direktur RSUD Raja Tombolotutu Tinombo, dr. Flora Merlin, menjelaskan bahwa sumber persoalan terletak pada ketiadaan dokter spesialis anak. Menurut dia, tanpa dokter spesialis, layanan pasien anak secara otomatis tidak dapat diajukan klaim ke BPJS maupun program BERANI Sehat, meski pasien berstatus peserta aktif.
“Saat ini RSUD Tinombo tidak memiliki dokter spesialis anak. Konsekuensinya, seluruh layanan pasien anak tidak bisa diklaim BPJS atau BERANI Sehat,” ujar dr. Flora melalui keterangan tertulis, Selasa (20/1/2026).
Kondisi tersebut memaksa manajemen rumah sakit memberlakukan tarif tunai bagi pasien anak yang dirawat. dr. Flora menegaskan kebijakan itu bukan keputusan sepihak, melainkan akibat keterbatasan sumber daya manusia yang berimplikasi langsung pada sistem klaim BPJS.
“Tanpa dokter spesialis anak, layanan memang tidak dapat dimasukkan dalam klaim BPJS,” katanya.
Menurut dr. Flora, dokter spesialis anak yang sebelumnya bertugas memilih tidak memperpanjang nota kesepahaman (MoU) sejak November 2025 karena bekerja paruh waktu di RSUD Anuntaloko Parigi. Pascakeputusan tersebut, manajemen rumah sakit mengklaim telah melakukan berbagai upaya pencarian pengganti, termasuk menyebarkan pamflet dan mengirimkan surat ke sejumlah institusi pendidikan untuk mendapatkan dokter residen. Namun hingga kini, belum ada dokter yang bersedia bertugas.
Situasi ini memunculkan pertanyaan soal kesinambungan layanan dasar di rumah sakit rujukan wilayah utara Parigi Moutong tersebut. Di tengah keterbatasan tenaga medis, RSUD Tinombo tetap melayani pasien anak, tetapi di luar skema pembiayaan negara, sebuah kondisi yang berpotensi membebani warga miskin yang seharusnya dilindungi oleh program jaminan kesehatan.
Menanggapi isu pasien kelas tiga yang dirawat di ruang kelas satu akibat rehabilitasi ruangan, dr. Flora memastikan tidak ada biaya tambahan yang dibebankan. Ia juga menyatakan RSUD Tinombo tetap menjalankan pelayanan berdasarkan kebijakan program BERANI Sehat dan skema non-JKN untuk melindungi masyarakat tidak mampu.
Selain itu, rumah sakit membuka kanal pengaduan melalui grup daring yang melibatkan perangkat kecamatan, desa, dan masyarakat. Setiap laporan, kata dr. Flora, ditindaklanjuti dan dilaporkan secara berjenjang kepada pimpinan daerah, dewan pengawas, Dinas Kesehatan, serta DPRD Parigi Moutong.
Namun, hingga persoalan dokter spesialis anak teratasi, layanan kesehatan bagi pasien anak di RSUD Tinombo masih berada dalam kondisi darurat kebijakan, antara tuntutan pelayanan publik dan keterbatasan sistem klaim.
“Kami membutuhkan dukungan dan kritik yang membangun agar pelayanan kesehatan di RSUD Tinombo bisa terus diperbaiki,” pungkas dr. Flora.
Laporan: Tommy Noho









