Sebulan Tertahan di Jeddah, Bupati Parimo Berjanji Mengupayakan Pemulangan Jenazah TKI

oleh -1468 Dilihat
oleh
Keterangan Foto: Bupati Parigi Moutong Erwin Burase (tengah) bersama Wakil Bupati Abdul Sahid (kanan) mendengarkan permohonan Kepala Desa Paranggi terkait pemulangan jenazah seorang tenaga kerja Indonesia asal Desa Paranggi yang telah meninggal dunia di Jeddah lebih dari sebulan lalu, saat pertemuan dengan 19 kepala desa di Kantor Kecamatan Ampibabo, Parigi Moutong, Sulawesi Tengah. Foto: Dok. Konteks Sulawesi/Basrul
Keterangan Foto: Bupati Parigi Moutong Erwin Burase (tengah) bersama Wakil Bupati Abdul Sahid (kanan) mendengarkan permohonan Kepala Desa Paranggi terkait pemulangan jenazah seorang tenaga kerja Indonesia asal Desa Paranggi yang telah meninggal dunia di Jeddah lebih dari sebulan lalu, saat pertemuan dengan 19 kepala desa di Kantor Kecamatan Ampibabo, Parigi Moutong, Sulawesi Tengah. Foto: Dok. Konteks Sulawesi/Basrul

PARIMO, KONTEKS SULAWESI Di tengah agenda sosialisasi pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), sebuah permohonan kemanusiaan justru mencuat dalam pertemuan Bupati Parigi Moutong (Parimo) Erwin Burase dan Wakil Bupati Abdul Sahid bersama 19 kepala desa di Kantor Kecamatan Ampibabo. Seorang kepala desa memohon agar pemerintah daerah membantu memulangkan jenazah warganya yang telah meninggal di Jeddah, Arab Saudi, sejak lebih dari sebulan lalu.

Jenazah tersebut adalah Asmiati, warga Desa Paranggi, Dusun II, yang diketahui bekerja sebagai tenaga kerja Indonesia (TKI). Hingga pertemuan itu berlangsung, jenazah Asmiati masih tertahan di Arab Saudi tanpa kepastian pemulangan.

Baca Juga:  Tanggul Sungai Jebol di Balinggi, Ratusan Warga Parimo Terendam Banjir dan Mengungsi

Bupati Erwin Burase merespons langsung permohonan tersebut. Ia menyatakan akan segera berkoordinasi hingga ke tingkat pusat untuk mempercepat proses pemulangan jenazah.

“Kejadiannya sudah lama, sejak 1 Desember. Sudah lebih dari satu bulan. Ini harus cepat ditindaklanjuti agar jenazahnya bisa dipulangkan,” kata Erwin.

Erwin mengakui lambatnya informasi menjadi salah satu kendala utama. Menurut dia, koordinasi harus segera dilakukan mulai dari tingkat provinsi hingga kementerian terkait, termasuk Kementerian Luar Negeri.

“Infonya terlambat, baru tadi disampaikan. Ini harus segera diantisipasi,” ujarnya.

Kepala Desa Paranggi, Mohammad Rizal Darise, menjelaskan kronologi keberangkatan hingga meninggalnya Asmiati. Ia menyebut almarhumah telah beberapa kali bekerja di Arab Saudi sebagai TKI dan sempat pulang ke Indonesia sebelum kembali berangkat.

Baca Juga:  Warga Binangga Parigi Moutong Terima Bantuan Sarana Air Bersih dari PLN

“Yang bersangkutan ini memang sudah berulang kali bekerja di sana. Tapi kami tidak memahami secara pasti jalur keberangkatannya, apakah legal atau ilegal,” kata Rizal.

Belakangan, pemerintah desa menerima informasi bahwa Asmiati sempat melarikan diri dari majikannya dan menunggu kepulangan ke Indonesia sebelum akhirnya meninggal dunia akibat sakit jantung. Informasi itu, kata Rizal, disampaikan oleh Kementerian Luar Negeri melalui BP3MI.

Dalam kondisi keterbatasan informasi dan proses yang berlarut, pemerintah desa sempat menyarankan keluarga agar mengikhlaskan pemakaman dilakukan di Arab Saudi sesuai prosedur yang disampaikan pihak terkait.

Baca Juga:  Saatnya Sulawesi Tengah Menuju International Megalit 2025

“Kami hanya menyarankan agar keluarga menyiapkan surat persetujuan jika proses pemakaman dilakukan di sana,” tuturnya.

Namun demikian, Rizal mengaku lega setelah mendapat respons langsung dari Bupati dan Wakil Bupati Parigi Moutong. Saat ini, pihak keluarga dan pemerintah desa masih menunggu tindak lanjut dari Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi.

Kasus tertahannya jenazah Asmiati menambah daftar persoalan perlindungan pekerja migran asal daerah. Minimnya informasi, ketidakjelasan status keberangkatan, serta lambannya koordinasi lintas lembaga kembali memperlihatkan lemahnya sistem perlindungan sejak hulu hingga hilir.

Laporan: Basrul Idrus

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *