Musrenbang RKPD 2027 Matangkan Arah Pembangunan Parimo

oleh -7 Dilihat
oleh
Iqbal Karim selaku Ketua Panitia Musrenbang RKPD 2027 menyampaikan laporan pelaksanaan Musrenbang RKPD Kabupaten Parigi Moutong di Auditorium Kantor Bupati. Foto: MRP.
Iqbal Karim selaku Ketua Panitia Musrenbang RKPD 2027 menyampaikan laporan pelaksanaan Musrenbang RKPD Kabupaten Parigi Moutong di Auditorium Kantor Bupati. Foto: MRP.

PARIMO, KONTEKS SULAWESI Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027 menjadi forum strategis untuk menyelaraskan arah kebijakan pembangunan Kabupaten Parigi Moutong (Parimo). Hal itu disampaikan Ketua Panitia Musrenbang RKPD 2027, Iqbal Karim, saat menyampaikan laporan pelaksanaan kegiatan di Auditorium Kantor Bupati, Senin (30/3/2026).

Iqbal Karim yang juga menjabat sebagai Kepala Bidang Perencanaan Makro, Pengendalian dan Evaluasi menjelaskan, pelaksanaan Musrenbang RKPD Tahun 2027 mengacu pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 mengenai tata cara penyusunan dokumen perencanaan pembangunan daerah.

Menurutnya, Musrenbang merupakan forum tahunan yang melibatkan seluruh pemangku kepentingan untuk menyempurnakan rancangan RKPD Kabupaten Parigi Moutong Tahun 2027.

Baca Juga:  Pesan Pj Bupati Muchlis Dipenyerahan 626 SK PPPK Buol

“Melalui forum ini, kita diharapkan mampu menyepakati isu-isu strategis pembangunan daerah, menentukan prioritas pembangunan, serta merumuskan usulan program yang telah dihimpun dari tingkat desa dan kecamatan,” ujar Iqbal.

Ia menjelaskan, seluruh usulan yang dibahas merupakan hasil penjaringan aspirasi masyarakat dan pokok-pokok pikiran DPRD yang telah melalui proses perencanaan secara berjenjang.

“Semua usulan yang masuk bukan hanya berasal dari pemerintah, tetapi juga merupakan aspirasi masyarakat dan pokok pikiran DPRD yang telah melalui tahapan penjaringan di tingkat bawah. Ini menjadi kekuatan utama dalam penyusunan RKPD,” jelasnya.

Baca Juga:  Wabup Parimo Tinjau Banjir, Petani Jadi Perhatian Utama

Musrenbang RKPD tingkat kabupaten tersebut diikuti pimpinan dan anggota DPRD, perangkat daerah, camat, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta perwakilan masyarakat. Sejumlah narasumber turut memberikan pemaparan, di antaranya Ketua DPRD Kabupaten Parigi Moutong, Kepala Bappeda Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng), dan Kepala Bapelitbangda Kabupaten Parigi Moutong, baik secara langsung maupun daring.

Iqbal menegaskan, tahun 2027 merupakan tahun kedua pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029 sehingga RKPD harus menjadi dokumen yang substantif dan mampu menjawab target-target pembangunan daerah.

“Tahun 2027 adalah tahun kedua pelaksanaan RPJMD, sehingga dokumen RKPD yang kita susun harus mampu menjawab target-target pembangunan yang telah ditetapkan. RKPD tidak boleh hanya menjadi pelengkap dalam penyusunan APBD, tetapi harus menjadi pedoman utama pembangunan daerah,” tegasnya.

Baca Juga:  Richard Pastikan Seleksi CPNS Parigi Moutong Murni Hasil Tes BKN

Ia berharap seluruh perangkat daerah menjadikan RKPD sebagai acuan bersama dalam menyusun dan melaksanakan program pembangunan agar tercipta sinergi yang kuat antar sektor.

“Kami berharap RKPD 2027 dapat menjadi acuan yang jelas terkait prioritas pembangunan dan program yang harus diintervensi sehingga seluruh perangkat daerah memiliki arah yang sama dalam menjalankan pembangunan. Dengan komitmen bersama, hasil Musrenbang ini diharapkan benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” pungkasnya.

Laporan: Tommy Noho