Parimo Perkuat Pengawasan Investor Asing Bersama Imigrasi

oleh -2 Dilihat
oleh
Bupati Parigi Moutong H. Erwin Burase melakukan audiensi dan koordinasi dengan Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palu, Muhammad Akmal, membahas penguatan pengawasan orang asing, penataan investasi, serta rencana pembentukan Tim Pengawasan Orang Asing (Tim Pora) dan pembangunan kantor perwakilan imigrasi di Kabupaten Parigi Moutong. Foto: Diskominfo Parigi Moutong.
Bupati Parigi Moutong H. Erwin Burase melakukan audiensi dan koordinasi dengan Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palu, Muhammad Akmal, membahas penguatan pengawasan orang asing, penataan investasi, serta rencana pembentukan Tim Pengawasan Orang Asing (Tim Pora) dan pembangunan kantor perwakilan imigrasi di Kabupaten Parigi Moutong. Foto: Diskominfo Parigi Moutong.

PALU, KONTEKS SULAWESI Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) memperkuat sinergi dengan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palu untuk memperketat pengawasan terhadap keberadaan warga negara asing sekaligus mendukung iklim investasi yang tertib, legal, dan berkelanjutan.

Komitmen tersebut mengemuka dalam audiensi Bupati Parigi Moutong H. Erwin Burase bersama Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palu, Muhammad Akmal, di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palu, Selasa (14/7/2026).

Dalam pertemuan itu, Bupati Erwin Burase menjelaskan bahwa Parigi Moutong semakin menarik minat investor asing, terutama dari Tiongkok, seiring besarnya potensi sumber daya alam yang dimiliki daerah.

Menurutnya, sektor perkebunan durian menjadi salah satu magnet investasi. Saat ini telah beroperasi sekitar 17 unit packing house yang sebagian besar dikelola investor asal Tiongkok.

Baca Juga:  Festival Pesona Buol XI Bakal Digelar Oktober 2024

Selain sektor perkebunan, potensi pertambangan emas juga mulai berkembang. Meski sejumlah kegiatan masih dalam tahap pengurusan perizinan, pemerintah daerah berkomitmen memastikan seluruh aktivitas investasi berjalan sesuai ketentuan hukum.

Bupati juga menyoroti pentingnya memperkuat koordinasi pengawasan terhadap warga negara asing, menyusul adanya kasus sebelumnya yang melibatkan orang asing dengan status keberadaan yang tidak jelas sehingga menyulitkan proses pengawasan.

“Alhamdulillah, kami mendapatkan dukungan luar biasa dari Kepala Kantor Imigrasi. Insya Allah pada bulan Agustus mendatang kita akan membentuk Tim Pengawasan Orang Asing (Tim Pora). Melalui kerja sama ini, keberadaan seluruh orang asing yang berinvestasi di berbagai sektor, mulai dari pengolahan durian, pertambangan hingga pariwisata, dapat dipastikan kepatuhan dan kelegalannya,” ujar Erwin Burase.

Baca Juga:  Bupati Parimo Terbitkan Edaran Tegas, Nelayan Dilarang Illegal Fishing

Selain memperkuat pengawasan, Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong juga mengusulkan pembangunan kantor perwakilan Imigrasi di daerah tersebut. Pemerintah daerah menyatakan siap menyediakan lahan sebagai bentuk dukungan agar pelayanan keimigrasian semakin dekat dengan masyarakat.

“Insya Allah cita-cita ini dapat terwujud. Kehadiran kantor imigrasi sangat penting agar setiap orang asing yang masuk dapat terdata dan melapor dengan benar, sehingga pemerintah mengetahui keberadaan serta aktivitas yang dilakukannya,” tegasnya.

Menanggapi hal itu, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palu, Muhammad Akmal, menyambut positif komitmen Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong. Menurutnya, usulan penyediaan lahan akan segera diteruskan kepada Kantor Wilayah hingga Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.

Baca Juga:  Pelaksanaan PSU Parimo Digeser

Ia menilai keberadaan kantor perwakilan Imigrasi nantinya tidak hanya mempermudah pelayanan paspor dan administrasi keimigrasian, tetapi juga memperkuat pengawasan terhadap aktivitas warga negara asing di daerah.

Akmal juga mendukung rencana pembentukan Tim Pengawasan Orang Asing (Tim Pora) sebagai langkah strategis dalam menciptakan kepastian hukum bagi investor sekaligus memastikan seluruh aktivitas investasi berjalan sesuai regulasi.

“Langkah ini sangat tepat sasaran agar seluruh kegiatan investasi dapat berjalan tertib, legal, dan memberikan kepastian hukum bagi investor maupun pemerintah daerah,” pungkas Muhammad Akmal.

Sumber: Diskominfo Parigi Moutong.