Revitalisasi 23 Sekolah Parimo Diawasi Ketat, Realisasi Pekerjaan Capai 97 Persen

oleh -711 Dilihat
oleh
Keterangan Foto: Revitalisasi Sekolah, Progres pembangunan 23 sekolah di Parigi Moutong mencapai 97 persen; dua sekolah di Kecamatan Palasa terkendala medan dan akses material. Foto: Basrul Idrus.
Keterangan Foto: Revitalisasi Sekolah, Progres pembangunan 23 sekolah di Parigi Moutong mencapai 97 persen; dua sekolah di Kecamatan Palasa terkendala medan dan akses material. Foto: Basrul Idrus.

PARIMO, KONTEKS SULAWESI Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) menegaskan seluruh pelaksanaan dan penggunaan anggaran revitalisasi 23 sekolah di daerah itu berada dalam pengawasan ketat pemerintah daerah dan kementerian terkait. Hingga akhir Januari 2026, realisasi fisik program tersebut telah mencapai 97 persen.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Parigi Moutong, Sunarti, menyatakan hampir seluruh paket pekerjaan telah diselesaikan dan diserahterimakan. Hanya dua sekolah dasar di wilayah pegunungan Kecamatan Palasa yang belum rampung sepenuhnya akibat kendala teknis lapangan.

Baca Juga:  Petani Parigi Moutong Keluhkan Ketersediaan Pupuk Bersubsidi

“Secara akumulatif progres fisik revitalisasi 23 sekolah sudah mencapai 97 persen. Sisa 3 persen masih dalam penyelesaian karena kendala medan di dua lokasi,” kata Sunarti kepada Konteks Sulawesi, Selasa, 20 Januari 2026.

Sunarti menjelaskan dua sekolah yang masih dalam tahap penyelesaian tersebut adalah SDK Desa Bambasiang dan SDK Desa Pebounang. Keduanya berada di daerah dengan kontur ekstrem, pada ketinggian sekitar 100 hingga lebih dari 300 meter di atas permukaan laut, yang berdampak langsung pada distribusi material bangunan.

“Kendala utamanya adalah penyuplaian material. Akses jalan terbatas dan kondisi geografis cukup berat, sehingga mempengaruhi kecepatan pekerjaan,” ujarnya.

Baca Juga:  86 Peserta CASN Basarnas di KPP Palu Ikuti SKD

Ia menegaskan keterlambatan tersebut telah dilaporkan secara resmi dan memperoleh izin serta persetujuan kementerian, sehingga tidak menimbulkan implikasi hukum maupun penyimpangan dalam penggunaan anggaran.

“Keterlambatan ini sudah mendapat izin dari kementerian karena faktor geografis. Secara administrasi dan penganggaran tetap sesuai ketentuan,” kata Sunarti.

Untuk sekolah-sekolah lainnya, Sunarti memastikan seluruh pekerjaan telah selesai dan melalui proses penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST). Bangunan hasil revitalisasi, termasuk mobiler, telah dimanfaatkan untuk kegiatan belajar-mengajar, sebagai bagian dari pertanggungjawaban penggunaan dana publik.

“Sekolah yang sudah BAST itu bangunannya sudah digunakan, termasuk mobiler dan sarana pendukungnya,” ujarnya.

Baca Juga:  BLT Dana Desa Muara Jaya Cair, 10 KPM Terima Rp2,4 Juta

Dari sisi sumber anggaran, Sunarti menyebut revitalisasi 23 sekolah tersebut tidak seluruhnya berasal dari skema reguler. Sebagian merupakan usulan Pokok Pikiran (Pokir) anggota DPR RI, di luar kuota revitalisasi reguler Kabupaten Parigi Moutong.

“Ada paket reguler dan ada juga yang berasal dari Pokir DPR RI. Contohnya SMP Negeri 1 Tomini, itu bukan kuota revitalisasi daerah, tetapi Pokir pusat,” pungkas Sunarti.

Laporan: Tommy Noho

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *