Diduga Intimidasi dan Halangi Tugas Wartawan, Kades Khatulistiwa Dilaporkan ke Polisi

oleh -771 Dilihat
oleh
Diduga Intimidasi dan Halangi Tugas Wartawan, Kades Khatulistiwa Dilaporkan ke Polisi
Mohammad Hardi selaku wartawan (kanan) yang orang tuanya mengalami intimidasi oleh Kepala Desa Khatulistiwa, turut didampingi perwakilan manajemen redaksi Bicaranews.online membuat aduan laporan ke Polres Parigi Moutong pada Selasa (13/8/2024). Foto: Istimewa

PARIMO, KONTEKS SULAWESI Kepala Desa Khatulistiwa, Kecamatan Tinombo Selatan, Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, resmi dilaporkan ke Polisi terkait dugaan tindakan intimidasi dan dianggap menghalang-halangi kerja jurnalistik oleh wartawan Bicaranews.online.

Mohammad Hardi selaku wartawan yang orang tuanya mengalami intimidasi oleh Kepala Desa Khatulistiwa terkait pemberitaan dugaan penyalahgunaan Dana Desa (DD) dalam program pembangunan infrastruktur desa, turut didampingi perwakilan manajemen redaksi Bicaranews.online membuat aduan laporan ke Polres Parigi Moutong pada Selasa (13/8/2024).

“Hari ini bersama wartawan media kami dan berdasarkan hasil rapat redaksi memutuskan untuk melapor insiden (dugaan intimidasi dan menghalangi kerja jurnalis) ini ke pihak Kepolisian,” ujar Roni Saputra Redaktur media Bicaranews.online dalam keterangan persnya, Selasa (13/8).

Baca Juga:  PETI di Sipayo Tak Terkendali, Hukum Seolah Mandul

Roni menjelaskan, adapun kronologis dugaan tindakan intimidasi menghalangi kerja-kerja jurnalistik yang dilakukan Kepala Desa Khatulistiwa berawal dari pemberitaan media massa yang dibagikan di Sosial Media.

“Pada hari Jumat (9/8/2024) orang tua wartawan atas nama Mohammad Hardi menerima pesan whatsapp dari Mirwati selaku Kades Khatulistiwa yang merasa terganggu dikarenakan pemberitaan yang dibagikan di media sosial terkait dugaan penyalahgunaan anggaran dana desa pembangunan lampu jalan,” jelasnya.

Buntut dengan rentetan ulasan dalam pemberitaan yang dibagikan di media sosial membuat Kepala Desa merasa terganggu dan meminta orang tua Mohammad Hardi sebagai wartawan Bicaranews.online untuk berhenti mengekspose pemberitaan terkait dugaan penyelewengan DD tersebut.

Baca Juga:  Kaops Madago Raya Tegaskan Tugas Polri Bukan Sekadar Aman, Tapi Jadi Sumber Rasa Aman

Diketahui dugaan penyelewengan DD itu melalui dua kegiatan pembangunan infrastruktur desa yakni lampu jalan senilai Rp144.994.500 dan air bersih senilai Rp27.940.000,00.

Dari dua pekerjaan yang telah 100 persen cair ditahap 1 itu, keduanya kuat dugaan hanya menggunakan Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) sekedar atas nama. Dan hingga kini realisasi lampu jalan dengan anggaran dikuasai langsung Sekretaris Desa belum rampung.

Sedangkan air bersih yang menurut pengakuan TPK, anggarannya dikelola langsung oleh Kades telah selesai pekerjaan dan sudah difungsikan.

Dua kegiatan pekerjaan tersebut yakni dengan item APBDes Khatulistiwa berupa Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Sumber Air Bersih Milik Desa dengan nilai Rp 27.940.000,00 dan Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Energi Alternatif Tingkat Desa (lampu jalan desa) senilai Rp144.994.500.**

Baca Juga:  Dua Warga Parigi Moutong Meninggal Akibat Rabies, Dinkes Keluarkan Peringatan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *