Dana Desa Mubazir, JUT Desa Lado Jadi Kubangan Ekskavator PETI

oleh -546 Dilihat
oleh
Jalan Usaha Tani (JUT) Desa Lado, Kecamatan Sidoan, Parigi Moutong. Foto kiri bawah memperlihatkan kondisi jalan rabat saat baru selesai dibangun menggunakan Dana Desa tahun anggaran 2023. Sementara foto utama menunjukkan kondisi jalan yang kini rusak parah akibat dilalui alat berat tambang ilegal, hingga berubah menjadi kubangan lumpur dan tidak bisa lagi dimanfaatkan petani. Foto: Konteks Sulawesi
Jalan Usaha Tani (JUT) Desa Lado, Kecamatan Sidoan, Parigi Moutong. Foto kiri bawah memperlihatkan kondisi jalan rabat saat baru selesai dibangun menggunakan Dana Desa tahun anggaran 2023. Sementara foto utama menunjukkan kondisi jalan yang kini rusak parah akibat dilalui alat berat tambang ilegal, hingga berubah menjadi kubangan lumpur dan tidak bisa lagi dimanfaatkan petani. Foto: Konteks Sulawesi

PARIMO, KONTEKS SULAWESI – Harapan petani Desa Lado, Kecamatan Sidoan, Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), untuk menikmati jalan usaha tani (JUT) yang baru saja dibangun pupus begitu saja. Jalan yang diaspirasikan sebagai akses utama distribusi hasil bumi itu kini berubah menjadi kubangan lumpur akibat aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) di Desa Sipayo.

Jalan rabat sepanjang 205 meter yang dibangun tahun 2023 dengan anggaran Dana Desa senilai Rp92,4 juta, kini tak lagi bisa dilewati. Petani bahkan harus mengandalkan tenaga pikul karena kendaraan bermotor tak mampu melintas di jalur yang seharusnya menopang perekonomian desa itu.

Baca Juga:  Apel Siaga, Pastikan Kesiapan Pengawas di Pilkada Serentak 2024

“Kerusakan rabat tersebut disebabkan oleh alat berat ekskavator yang menuju lokasi tambang dan melintas di jalan itu. Kini jalannya sudah rusak total dan distribusi hasil bumi lumpuh, padahal musim panen cengkeh sudah dekat,” ungkap Kepala Desa Lado, Ahamid.

Jalan yang kini rusak parah itu sebenarnya dibangun dalam dua tahap. Pada 2022 sepanjang 150 meter, kemudian disusul tambahan 205 meter pada 2023, bahkan mendapat dukungan swadaya masyarakat. Namun, semua upaya itu sia-sia ketika jalan menjadi jalur keluar masuk alat berat tambang ilegal.

Baca Juga:  Ternyata Ini Tujuan Pemkab Sigi Gelar HUT Kemerdekaan RI di Lindu

“Kenapa sampai lolos? Namanya orang mencuri di tambang ilegal, sulit diawasi. Apalagi mereka biasanya melintas pada tengah malam,” ujar Ahamid.

Menurutnya, pintu masuk alat berat itu berasal dari Desa Malanggo Pesisir, Kecamatan Tinombo Selatan, sehingga aparat desa kerap kesulitan melakukan pengawasan. Ia juga menegaskan, tidak ada kontribusi apa pun yang diterima Desa Lado dari aktivitas tambang ilegal tersebut.

Ahamid bahkan menuntut pertanggungjawaban atas kerusakan itu. Sebab, dana pembangunan jalan berasal dari keuangan negara melalui anggaran Dana Desa, dan kini manfaatnya sudah sirna.

Baca Juga:  Sebanyak 55 Anggota DPRD Sulteng Periode 2024-2029 Resmi Dilantik

“Tidak ada kontribusi untuk desa. Justru kami yang dirugikan karena jalan tani rusak, anggaran negara habis, sementara petani harus menanggung akibatnya,” pungkasnya.

Laporan: Tommy Noho

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *