Mahasiswa Parimo di Gorontalo Ancam Bongkar Jika Pembatalan WP Hanya Formalitas!

oleh -1124 Dilihat
oleh
Satrio, perwakilan mahasiswa Parigi Moutong di Gorontalo, menyampaikan sikap tegas mendukung langkah Bupati Parigi Moutong yang membatalkan usulan Wilayah Pertambangan (WP) dan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR). Mahasiswa menegaskan agar kebijakan tersebut tidak berhenti di ranah administratif, melainkan dijalankan secara transparan dan berpihak pada rakyat. Foto: Dok, Konteks Sulawesi
Satrio, perwakilan mahasiswa Parigi Moutong di Gorontalo, menyampaikan sikap tegas mendukung langkah Bupati Parigi Moutong yang membatalkan usulan Wilayah Pertambangan (WP) dan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR). Mahasiswa menegaskan agar kebijakan tersebut tidak berhenti di ranah administratif, melainkan dijalankan secara transparan dan berpihak pada rakyat. Foto: Dok, Konteks Sulawesi

PARIMO, KONTEKS SULAWESI – Dukungan datang dari mahasiswa Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) di Gorontalo atas langkah tegas Bupati Erwin Burase yang membatalkan usulan penetapan Wilayah Pertambangan (WP) dan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR). Bagi mereka, keputusan itu adalah bentuk keberanian politik sekaligus keberpihakan terhadap rakyat dan kelestarian lingkungan.

Kebijakan tersebut, kata Satrio, perwakilan mahasiswa Parimo di Gorontalo, mencerminkan tanggung jawab moral pemerintah daerah dalam memastikan pengelolaan sumber daya alam yang adil dan berkelanjutan.

“Langkah ini menunjukkan keberanian seorang kepala daerah berpihak pada kepentingan rakyat, bukan pada tekanan korporasi,” ujar Satrio kepada Media ini Ahad (12/10/2025).

Baca Juga:  Direktorat Reserse Siber Polda Sulteng Segera Dibentuk

Namun, ia mengingatkan agar pembatalan itu tidak berhenti sebagai langkah administratif atau pencitraan politik semata. Satrio menilai, jika benar 53 titik tambang itu disebut “Wilayah Pertambangan Rakyat”, maka seharusnya ada bukti partisipasi masyarakat berupa musyawarah, tanda tangan, dan berita acara resmi.

“Banyak warga Parimo bahkan tidak tahu-menahu soal pengusulan 53 titik tambang itu. Bupati sendiri mengaku kaget karena jumlahnya tiba-tiba bertambah dari 16 menjadi 53 tanpa sepengetahuannya,” kata Satrio.

Mahasiswa menilai kejanggalan ini memperkuat dugaan bahwa pengusulan WPR bukan aspirasi rakyat, melainkan rekayasa segelintir oknum yang hendak memuluskan kepentingan tambang tertentu. Mereka meminta Bupati menelusuri siapa yang menambah titik tambang seenaknya, karena tindakan itu bisa dikategorikan sebagai pelanggaran hukum dan etika administratif.

Baca Juga:  Pencoblosan di TPS Khusus Lapas Parigi Berjalan Tertib

“Kalau itu usulan rakyat, mana buktinya? Siapa saksi dan tanda tangan perwakilan masyarakat?” tegasnya.

Satrio menambahkan, Presiden sudah jelas melarang pembukaan tambang baru tanpa kajian lingkungan dan tata ruang yang matang. Karena itu, langkah Bupati yang memilih “memutihkan dan mengulang dari awal” dianggap langkah tepat, asalkan dilakukan secara transparan dan benar-benar melibatkan masyarakat.

Mahasiswa Parimo di Gorontalo berkomitmen terus mengawal kebijakan ini agar tidak melenceng dari semangat keadilan sosial. Mereka mendukung sikap tegas kepala daerah terhadap kepentingan korporasi tambang, namun siap memberi kritik jika kebijakan itu berubah arah.

Baca Juga:  Operasi Patuh Tinombala 2024 Resmi Digelar, Pengendara Diharap Tak Melanggar 8 Poin Ini

“Kami mendukung Bupati yang berani melawan kepentingan tambang, tapi kami juga siap menuntut jika keberpihakan itu hanya berhenti di pidato,” pungkasnya.

Laporan: Tommy Noho

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *