PARIMO, KONTEKS SULAWESI – Upaya masuknya alat berat menuju lokasi tambang ilegal di Desa Sipayo, Kecamatan Sidoan, Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), kembali memicu protes warga. Kamis (23/10/2025), seorang penjaga pintu air di Desa Sigenti Barat, Kecamatan Tinombo Selatan, nekat menghentikan laju alat berat yang hendak melintas di kawasan bendungan. Aksi itu menjadi simbol lemahnya pengawasan pemerintah dan aparat penegak hukum terhadap aktivitas pertambangan tanpa izin (PETI) yang terus berlangsung di wilayah tersebut.
“Alat berat itu sudah berulang kali lewat di sini, terutama tengah malam ketika warga tertidur,” ujar Hustam Buraera, penjaga pintu air di Bendungan Sigenti Barat.

Jalur yang dilalui alat berat menuju area tambang kini memperlihatkan kerusakan parah. Getaran dari kendaraan pengangkut alat yang berbobot puluhan ton menyebabkan dinding beton bendungan retak dan pinggiran jalan daerah terkikis. Padahal, kapasitas jalan itu hanya dirancang untuk beban sekitar lima ton.
“Saya terpaksa menutup akses karena kerusakan sudah mulai terlihat. Kalau dibiarkan, gorong-gorong tempat masuknya air bisa jebol,” tutur Hustam.
Menurut Hustam, setiap alat berat yang melintas diduga telah “berkoordinasi” dengan oknum pemerintah desa setempat. Informasi yang ia peroleh menyebutkan, ada kontribusi tertentu yang dibayarkan agar alat berat diizinkan lewat tanpa hambatan. Kondisi ini memperkuat dugaan adanya pembiaran terhadap aktivitas tambang ilegal di kawasan tersebut.
Kerusakan infrastruktur di sekitar bendungan dikhawatirkan berdampak langsung pada sistem irigasi yang mengairi lebih dari 300 hektare sawah di Tinombo Selatan. Jika dinding bendungan dan jalur air rusak, aliran ke area persawahan bisa tersumbat. Dampaknya, program ketahanan pangan yang digadang pemerintah justru terancam berubah menjadi kawasan pertambangan.
“Ada 300 hektar sawah yang bergantung pada air dari bendungan ini. Kalau rusak, bukan cuma bendungan yang hilang, tapi masa depan petani juga,” pungkas Hustam.
Dalam pantauan langsung Konteks Sulawesi, sejumlah alat berat terus melintas melewati Desa Sigega, Dusun Siage, menuju lokasi pertambangan tanpa izin (PETI). Salah satu pengawal yang juga berperan sebagai penunjuk jalur mengakui bahwa satu unit alat berat sudah beroperasi di kawasan tambang tersebut. Ia bahkan mengklaim pihaknya telah mengantongi izin resmi dari Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong.
Laporan: Tommy Noho











