PARIMO, KONTEKS SULAWESI — Untuk menjaga stabilitas harga beras dan memastikan ketersediaan pangan bagi masyarakat, Kapolres Parigi Moutong (Parimo) AKBP Dr. Hendrawan A.N, S.IK., M.H., memerintahkan Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Parimo melakukan pendataan dan pengecekan harga serta stok beras di Pasar Sentral Parigi, Kelurahan Kampal, Kecamatan Parigi, Jumat (24/10/2025) siang.
Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari Surat Keputusan Kepala Badan Pangan Nasional Republik Indonesia Nomor 375 Tahun 2025 tentang Pembentukan Satuan Tugas Pengendalian Harga Beras Tahun 2025. Tim gabungan yang turun ke lapangan terdiri dari personel Sat Reskrim, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Perindag), serta Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Parigi Moutong.
“Kami ingin memastikan harga beras tetap stabil, stoknya tersedia, dan masyarakat bisa membeli dengan harga yang wajar,” ujar Kasat Reskrim Polres Parigi Moutong IPTU Agus Salim, S.H., M.AP.
Kegiatan pengecekan yang berlangsung sekitar pukul 13.00 hingga 14.30 Wita itu dipimpin langsung oleh IPTU Agus Salim bersama Unit II Tipidter. Tim melakukan pemantauan terhadap harga jual beras, stok di sejumlah lapak pedagang, serta kelengkapan izin usaha para penjual.
“Pengawasan seperti ini penting agar tidak ada pedagang yang bermain harga atau melanggar aturan,” tambah Agus Salim.
Dari hasil pengecekan, harga beras di Pasar Parigi masih terpantau stabil dan stok dinilai aman. Selain melakukan imbauan kepada para pedagang, tim juga mendata serta mendokumentasikan hasil kegiatan untuk dilaporkan kepada pimpinan sebagai bahan evaluasi dan pengawasan lanjutan.
Polres Parigi Moutong menegaskan komitmennya untuk terus bersinergi dengan pemerintah daerah dalam menjaga ketertiban niaga, kestabilan harga pangan, serta kesejahteraan masyarakat.
“Langkah ini adalah wujud nyata kehadiran Polri bukan hanya sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai pengayom dan pelindung yang memastikan kebutuhan dasar masyarakat tetap aman dan terjangkau,” pungkas Agus.
Sumber: Humas Polres Parimo









