Kadin Parimo: Kisruh 53 Titik Tambang, Cermin Buramnya Birokrasi Daerah

oleh -1266 Dilihat
oleh
Ketua Kadin Parimo, Faradiba Zaenong, saat memberikan keterangan pers terkait polemik 53 titik Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) yang dinilainya mencerminkan krisis tata kelola pemerintahan daerah. (Foto: dok. Kadin Parimo)
Ketua Kadin Parimo, Faradiba Zaenong, saat memberikan keterangan pers terkait polemik 53 titik Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) yang dinilainya mencerminkan krisis tata kelola pemerintahan daerah. (Foto: dok. Kadin Parimo)

PARIMO, KONTEKS SULAWESI — Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Faradiba Zaenong, menilai kisruh terkait penetapan 53 titik Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) di Parimo bukan lagi sebatas masalah administrasi. Ia menyebut persoalan ini mencerminkan retaknya tata kelola dan lemahnya kejujuran birokrasi pemerintahan daerah.

“Pertanyaannya sederhana, siapa yang menambah, atas dasar apa, dan mengapa Bupati bisa menandatangani tanpa mengetahui isi dokumen secara utuh?” ujar Faradiba, Rabu (29/10/2025).

Menurut Faradiba, publik awalnya hanya mengetahui bahwa Bupati Parimo menyetujui 16 titik WPR, namun dalam dokumen resmi yang ditandatangani langsung oleh bupati, jumlah tersebut justru membengkak menjadi 53 titik. Kondisi itu, katanya, menimbulkan keraguan besar terhadap sistem birokrasi di daerah, apakah masih berjalan sesuai aturan, atau sudah terkontaminasi oleh kepentingan di balik kekuasaan.

Baca Juga:  Perkuat Swasembada Jagung Pemda Parimo Siapkan Lahan dan Bibit

“Rakyat hanya butuh kepemimpinan yang tegas dan tahu apa yang sedang terjadi di bawah tanggung jawabnya. Bupati seharusnya menjadi penenang badai, bukan bagian dari pusarannya,” tegas Faradiba.

Ia menilai, yang dibutuhkan saat ini bukan saling tuding di ruang publik, tetapi penyelesaian yang dilakukan secara elegan dan bermartabat. Jika memang terjadi kesalahan atau manipulasi internal, kata dia, mestinya ditangani secara tertutup demi menjaga marwah pemerintahan.

“Semakin sering pejabat bicara tanpa arah, semakin terlihat lemahnya koordinasi dan kontrol dalam pemerintahan. Ini berbahaya bagi kepercayaan rakyat,” ujarnya.

Baca Juga:  Mahasiswa Parimo di Gorontalo Ancam Bongkar Jika Pembatalan WP Hanya Formalitas!

Faradiba menegaskan, polemik 53 titik WPR harus menjadi momentum koreksi dan pembenahan, bukan ajang saling serang atau panggung pencitraan politik.

“Pada akhirnya, kepemimpinan tidak diukur dari seberapa keras seseorang membela diri, tapi dari seberapa tenang ia menuntaskan kekacauan yang terjadi di bawah sistemnya sendiri,” pungkasnya. ***