Jejak Ekskavator di Sungai Tirtanagaya, Petani Menjerit Cukong Kebal Hukum

oleh -420 Dilihat
oleh
Keterangan Foto: Sodik Hamzah, Camat Bolano Lambunu, Kabupaten Parigi Moutong. Foto: Dok. Konteks Sulawesi
Keterangan Foto: Sodik Hamzah, Camat Bolano Lambunu, Kabupaten Parigi Moutong. Foto: Dok. Konteks Sulawesi

PARIMO, KONTEKS SULAWESI Air Sungai Lambunu kembali keruh, namun bukan sekadar perubahan warna. Di balik lumpur yang mengalir deras itu, denyut gurita tambang ilegal terus bekerja tanpa gentar. Di hulu Desa Tirtanagaya, suara mesin ekskavator menjadi tanda bahwa hukum belum benar-benar hadir, sementara ribuan petani menggantungkan hidup pada aliran air yang kini kian tercemar.

Camat Bolano Lambunu, Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sodik Hamzah, mengonfirmasi masih berlangsungnya aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) di hulu Sungai Desa Tirtanagaya. Dihubungi lewat sambungan telepon pada Jumat malam, 21 November 2025, ia menyebut temuan itu juga telah dilaporkan warga.

Baca Juga:  18 Kru KM Tatrik yang Hanyut di Teluk Tomini Ditemukan Selamat

“Ya, benar ada aktivitas PETI di hulu Sungai Desa Tirtanagaya. Informasi itu juga sudah kami terima dari warga,” ujarnya.

Sodik menyebut keberadaan alat berat ekskavator yang bekerja di sepanjang jalur sungai dan menambah kegelisahan warga. Ia menegaskan aktivitas tersebut terus berlangsung tanpa tanda akan berhenti.

“Alat itu masih bekerja sekarang. Kalau aktivitas ini terus berlangsung, kekhawatiran masyarakat terhadap dampaknya semakin besar,” kata dia.

Ia juga mengungkapkan adanya alat berat lain yang diduga disembunyikan di Dusun VI Kuala Bugis, Desa Bukit Makmur. Sodik menuturkan pernah melihat langsung sejumlah unit ekskavator yang tersimpan di lokasi terpencil itu.

Baca Juga:  DPR Desak Jokowi Bentuk Satgas Tambang Ilegal Buntut Kasus Timah

“Saya pernah melihat langsung ada sekitar tujuh sampai sembilan unit. Lokasinya memang jauh dari permukiman warga,” ungkapnya.

Sungai Lambunu menjadi sumber irigasi bagi sekitar 8.000 hektare sawah di dua kecamatan. Dengan masuknya musim tanam dan pembukaan lahan baru, potensi kerusakan akibat aktivitas PETI disebut semakin mengancam keberlanjutan pertanian.

“Kami berharap ada penindakan tegas. Jika tidak dihentikan, petani yang paling terdampak. Selain kerusakan lingkungan, pencemaran juga bisa terjadi,” pungkas Sodik.

Di balik laporan Camat Bolano Lambunu itu, keluhan warga atas keruhnya Sungai Lambunu menjadi alarm bahaya yang selama ini seolah diabaikan. Di Tirtanagaya, gurita bisnis tambang ilegal terus bergerak. Para cukong dari Jawa dan Sulawesi Selatan disebut mengendalikan operasi, sementara aliran sungai yang menghidupi puluhan desa perlahan kehilangan nyawanya.

Baca Juga:  Suporter Indonesia Akan 'Serbu' King Abdullah Sports City Stadium

Aktivitas PETI disebut tetap tak tersentuh hukum, meski kerusakan lingkungan semakin nyata dan masyarakat menjadi barisan pertama yang menanggung risikonya.

Laporan: Tommy Noho

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *